KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Tujuh dari 27 puskesmas di Kabupaten Mojokerto belum terakreditasi. Dinkes Kabupaten Mojokerto mamasang target, proses akreditasi akan tuntas pada 2023 nanti.
Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Kabupaten Mojoketo dr Ferdiana Azhar mengatakan, dari total 27 puskesmas, masih ada tujuh faskes yang belum terakreditasi. Yakni, Gondang, Lespadangan, Kutorejo, Pandan, Manduromanggunggajah, Watukenongo, dan Trowulan. ”Proses akreditasi harusnya sudah tahun 2019 lalu. Namun, karena pandemi, akhirnya baru bisa kita laksanakan tahun depan,” ujarnya.
Mantan Kepala Puskesmas Mojosari ini menerangkan, sebelum mendapatkan jadwal akreditasi, proses rehab di pustu dan puskesmas tahun ini harus dirampungkan. Sebab, persyaratan untuk menggelar akreditasi, yakni kelengkapan sarana dan prasarana harus terpenuhi. Salah satunya dengan tampilan gedung. ”Karena saat reakreditasi nanti, kondisi bangunan puskesmas dan pustunya bakal dijadikan syarat. Sehingga, indikator pelayanan kesehatan dan kelengkapan sarprasnya harus terpenuhi,” imbuhnya.
Dikatakannya, akreditasi puskesmas bertujuan sebagai upaya evaluasi sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara berkesinambungan. Selama proses reakreditasi, puskesmas akan dinilai berdasarkan beberapa aspek. Tentunya hasil penilaian akan menentukan status puskesmas. ”Hingga kini, status lama akreditasi puskesmas tetap berlaku. Konsekuensinya, harusnya puskesmas naik statusnya, tapi belum bisa dilakukan,” ungkapnya.
Dian menambahkan, tahun ini, Dinkes tengah menyelesaikan rehab sebanyak 33 faskes dengan alokasi anggaran sekitar Rp 6 miliar. Rata-rata kerusakan yang dialami yakni pada bagian atap dan dinding. Selain itu, beberapa fasyankes juga bakal mendapat rehab pada bagian pagar. ”Kerusakan yang dialami masih dalam kategori ringan. Kalau untuk yang puskesmas, yakni Puskesmas Trowulan dan Trawas dapat alokasi rehab untuk perbaikan pagar,” tuturnya.
Sehingga, saat proses rehab puluhan faskes tahun ini rampung, maka tahun depan surat keputusan (SK) akreditasi dari surveyor akan turun. SK tersebut untuk menentukan jadwal proses akreditasi masing-masing puskesmas. ”Kalau sudah rampung, nanti SK masing-masing puskesmas untuk jadwal akreditasinya baru turun. Jadi, tahun depan fokusnya tidak lagi rehab, tapi ke proses akreditasi puskesmas,” pungkas Dian. (oce/ron)
PT Mojokerto Intermedia Pers
Jl R A Basuni No 96 Jampirogo
Sooko Mojokerto 61361
Telp. (0321) 322444
Email: radar.mojokerto@jawapos.com

source