Aceh Tengah, Berita Merdeka Online — Viral nya video dugem ala diskotik di salah satu warung penjual makanan di Belang Bebangka Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah, Satuan Polisi Pamong Peraja bersama Kepolisiam Resort Aceh Tengah, ambil tindakan tegas pada warung penyedia jasa hiburan malam tersebut.
Kepala Bidang Penagakan Perundang Undangan dan Syariat Satpol PP Kabupaten Aceh Tengah Hamdani.SH kepada wartawan , Senin (31/10/2022) menyatakan tim Satreskrim Polres Aceh Tengah dan Satpol PP segera turun begitu vidio tersebut Viral di Medsos
” Pihak kita, telah turun untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pelangaran syariat islam di warung yang ada di belang bebangka kecamatan Pegasing.” Ujar Hamdani
Berita Sebelum Nya :

Vidio Dugem Berdurasi 59 Detik “Viral” Diduga Direkam di Salah Satu Cafe Didaerah Blang Bebangka Pegasing

Pada kesempatan tersebut, Hamdani juga menyebutkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk mengambil tindakan tegas terhadap warung atau cafe, penyedia jasa hiburan yang ada di Kabupaten Aceh Tengah.
“Kita tengah berkoordinas dengan pimpinan nantinya satpol pp dan kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap warung tersebut.” Tegas nya.
Tindakan tersebut yakni berupa penutupan, karena telah melanggar Qanun syariat Islam, ucapnya.
Sementara, masyarakat pegasing mengutuk keras, apayang terjadi di warung tersebut dan berharap warung tersebut dapat segera di tutup, terangnya. (Tim)

banner 700x280

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.





source