POS-KUPANG.COM – Pemerintah memastikan akan membuka kembali Seleksi CPNS 2023.  Ada Kabar Gembira, ternyata tak hanya hakim, Jaksa dan Agen, Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas pastikan Seleksi CPNS 2023 ada peluang untuk guru dan tenaga kesehatan
Karena itu, siapkan dokumen sebelum Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 dibuka.
Pernyataan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas itu disampaikan ketikamenghadiri sebuah kegiatan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat 21 Oktober 2022. 
Pernyataan Abdullah Azwar Anas tersebut sekaligus menganulir pernyataan Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB sebelumnya yang mengatakan Seleksi CPNS 2023 hanya dibuka untuk jabatan tertenru seperi hakim, Jaksa dan agen atau jabatan lain yang tak bisa diisi oleh PPPK.  
Baca juga: Materi Ujian Seleksi PPPK 2022 Tenaga Guru Berbeda dengan CPNS,Ini Bobotnya, Para Honorer Wajib Tahu
Abdullah Azwar Anas memastikan pada Seleksi CPNS 2023, Pemerintah tetap akan fokus pada guru dan tenaga kesehatan
“Terkait CPNS 2023, kami fokus di dua kategori, yakni pendidikan dan kesehatan,” ujar Abdullah Azwar Anas saat ditemui di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat 21 Oktober 2022.
Dikatakan Abdullah Azwar Anas, prioritas itu merujuk pada kebutuhan guru, dokter dan perawat di lapangan.
“Ada banyak sekali di desa, di luar Jawa, kendala tiadanya guru, dokter dan perawat itu. Maka, kami CPNS 2023 ini akan kami fokuskan ke bidang pendidikan dan kesehatan,” terangnya.
Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2022: Syarat, Dokumen dan Cara Daftar Melalui sscasn.bkn.go.id
Mantan Bupati Banyuwangi itu menjelaskan, di tahun depan, kemungkinan ada 500 ribu orang dari ranah pendidikan maupun kesehatan yang bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Di tenaga ini, kita mix nanti antara non-ASN maupun fresh graduate, yang baru lulus dari kampus,” ungkap Abdullah Azwar Anas.
Ia mengatakan, dirinya sudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) untuk membicarakan alternatif penyelesaian tenaga non-ASN.
Dikatakannya, ada tiga alternatif yang bisa dipilih, yakni tenaga non-ASN diangkat seluruhnya dan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diberhentikan seluruhnya atau diangkat sesuai dengan prioritas.
“Di 2005, kita pernah mengangkat 850 ribu orang untuk menjadi ASN. Mereka diangkat otomatis. Harusnya, sekarang sisanya tinggal 60 ribu (lantaran pensiun), tetapi pas 2012 didata ulang, bukannya berkurang malah bertambah 11 kali lipat,” ucap dia.
Baca juga: KemenPAN-RB Larang CPNS dan PPPK Pernah Mengundurkan Diri Tak Boleh Ikut Seleksi PPPK Teknis 2022
Pada tahun 2005-2014, tenaga honorer kategori (THK) II sebanyak 860.220 dan THK-II sebanyak 209.872.

source