PAREPARE, TRIBUN-TIMUR.COM – Tahapan Pemilu 2024 di Kota Parepare masih berlangsung. Delapan partai politik masih menjalani verifikasi faktual keanggotaan.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Parepare, Safriani A Sudirman mengatakan mekanisme verifikasi faktual sesuai ketentuan.
Tahapan verifikasi faktual keanggotaan akan berakhir pada 4 November 2022.
Sampai saat ini, delapan partai di Kota Parepare belum sepenuhnya verifikasi faktual keanggotaan.
Sehingga KPU Parepare mengambil langkah agar partai tersebut menghadirkan kadernya yang belum diverifikasi faktual keanggotaan.
“Sesuai sampel yang tidak bisa ditemui KPU saat verifikasi faktual di lapangan,” katanya kepada tribun timur, Kamis (3/11/2022) siang.
Sehingga saat ini KPU Parepare menunggu konfirmasi partai yang bisa menghadirkan kadernya
“Menunggu konfirmasi partai yang bisa hadirkan anggotanya di kantor partai masing-masing,” jelasnya.
Adapun sebelumnya, KPU dan Bawaslu Parepare turun langsung mencari kader partai di alamat yang tertera dalam SIPOLL.
Data itu menjadi pedoman dalam verifikasi faktual keanggotaan partai politik.
Safriani menjelaskan, partai politik membawa sejumlah kadernya untuk di verifikasi faktual.
Kendala lain, partai tidak sekaligus membawa semua kadernya yang belum terverifikasi faktual.
“Hanya saja partai ini, tidak sekaligus menghadirkan anggotanya, jadi KPU selalu menunggu konfirmasi dari parpol,” ujarnya.
Mekanisme seperti ini sudah dimulai sejak tanggal 31 Oktober 2022.
Adapun KPU hanya menjalankan arahan dari KPU pusat.
KPU pusat yang mempunyai wewenang dalam penentuan parpol lolos atau tidak.
“Jadi kita hanya menyetorkan data yang kami dapatkan, nanti KPU pusat yang menentukan partai itu lolos atau tidaknya,” imbuhnya.
“Untuk tahapan pemilu, kita serahkan dulu ke partainya, agar memaksimalkan kehadiran anggotanya sampai tanggal 4 November,” pungkasnya.(*)