Regional
Kategori
Event
Channels
DOWNLOAD IDN APP SEKARANG!
Jakarta, IDN Times – Masyarakat belakangan dikhawatirkan dengan hepatitis akut dan gagal ginjal misterius, yang merengut ratusan nyawa anak-anak Indonesia.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta (IKA UNJ) melakukan pengawasan dan survei kantin sekolah.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti, mengatakan KPAI mengawasi kantin sekolah dimulai pada 11 Juli 2022 hingga 26 Oktober 2022. KPAI menemukan sejumlah temuan dari beberapa daerah yang diawasi.
“Adapun hasil pengawasan menunjukkan bahwa kantin sekolah dengan kategori amat baik ada 6 kantin sekolah, kategori baik ada 17, kategori cukup ada 12, dan kategori kurang ada 5,” kata Retno dalam keterangannya, Senin (31/10/2022).
Baca Juga: KPAI Ungkap Eksploitasi Anak Sekolah SPI: Kerja Bersihkan Kolam Lele
Adapun wilayah pengawasan meliputi DKI Jakarta dengan total 36 sekolah 85 persen yang dari Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat; Banten empat sekolah atau 10 persen dari Tangerang Selatan, Tangerang dan Pandeglang. Kemudian Jawa Barat dua sekolah atau 5 persen dari Tasikmalaya dan Bekasi.
Sedangkan, total jumlah sekolah yang dikunjungi adalah pengawasan berdasarkan jenjang pendidikan, terdiri dari SD sebanyak 6 sekolah, SMP 24 sekolah, SMA sebanyak 3 sekolah dan SMK sebanyak 7 sekolah.
Ada sejumlah temuan dalam pengawasan kantin sekolah, antara lain:
(1) KPAI menemukan sejumlah praktik baik pengelolaan kantin sekolah, misalnya dukungan sekolah kepada para pengelola kantin untuk membeli peralatan makan yang penggunaannya permanen dalam upaya mengurangi wadah sampah plastik. Selain itu, pihak sekolah menyediakan container-container plastik besar untuk penempatan peralatan makan yang kotor. Kemudian, pihak penjual yang akan memilah peralatan makan miliknya untuk dicuci.
(2) KPAI menemukan bahwa imbauan sekolah untuk peserta didik membawa bekal makanan atau minuman ke sekolah dapat mengurangi secara signifikan penumpukan pembeli saat jam istirahat.
(3) KPAI menemukan bahwa minim sekali kantin sekolah yang menjual menu berupa buah dan sayur.
(4) KPAI masih menemukan adanya makanan seperti mi instan dan beragam jenis gorengan dengan bahan pengawet dan pewarna yang masih dijual di sejumlah kantin sekolah.
Kemudian dari hasil pengawasan langsung, juga menunjukkan bahwa sejumlah kantin sekolah yang dikunjungi dalam pengawasan menetapkan ketentuan sebagai berikut:
(1) Melarang penjualan minuman kemasan plastik dan mewajibkan para siswa menggunakan botol minum pribadi, termasuk penggunaan kemasan plastik untuk makanan matang.
(2) Menghimbau peserta didik untuk membawa bekal dari rumah agar tidak menumpuk membeli makanan atau minuman di kantin. Mengingat kantin sekolah di mana pun tidak di siapkan untuk menghadapi pandemik COVID-19, sehingga pengunjung kantin sekolah akan berpotensi menimbulkan kerumunan.
(3) Mewajibkan para siswa membuang sampah makanan atau minuman atau bekas makanan ke tempat sampah yang sudah disediakan sekolah. Bahkan, ada sekolah yang mewajibkan makan di lantai satu sekolah agar sampah makanan dan bekas makanan tertumpuk di lantai satu sehingga mudah untuk di buang pihak ke tempat pembuangan sampah sekolah.
Baca Juga: 400 Sekolah Menengah Atas se-DKI Ikuti Edukasi Kesehatan Mental Remaja
Dengan adanya kondisi ini, KPAI mendorong BPOM untuk meningkatkan program pengawasan terhadap makanan di kantin sekolah, karena dalam pengawasan.
“KPAI masih menemukan adanya makanan seperti mi instan dan beragam jenis gorengan dengan bahan pengawet dan pewarna yang masih dijual disejumlah kantin sekolah,” ujar Retno.
KPAI juga mendorong Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk mengedukasi kantin, terkait dengan kualitas makanan atau minuman yang dijual.
KPAI juga mendorong pemerintah daerah untuk anggarkan perbaikan sarana dan prasarana kantin. Pemerintah pusat juga harus menyiapkan bangunan kantin sekolah, karena banyak kantin sekolah berada di sisa lahan bangunan sekolah, posisi di halaman belakang sekolah, dan luas lahan yang minim bahkan kadang kurang layak.
Jenis makanan yang dijual juga harus sehat dan aman. Kepala sekolah juga perlu sigap mengingatkan berbagai jenis penyakit yang saat ini berkembang. Komite Sekolah juga harus ikut mengawasi dan memastikan kondisi kantin sekolah. Serta orang tua lebih baik siapkan bekal makan siang bagi putra-putrinya sehingga lebih bisa memastikan unsur gizi dan keamanan makanannya.
kamu sudah cukup umur belum ?

source