PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Kep. Babel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov. Kep. Babel) terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Prov. Kep. Babel, Senin 31/10/2022.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel Ridwan Djamaluddin dan Ketua DPRD Prov. Kep. Babel Herman Suhadi. Hal itu merupakan wujud bahwa dokumen itu telah tuntas dibahas oleh Anggota DPRD untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Pemprov. Kep. Bangka Belitung.
Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin atas nama Pemprov. Kep. Babel mengucapkan terimakasih atas kerja keras Anggota DPRD Prov. Kep.Babel selama melakukan pembahasan hingga dapat disepakati dalam bentuk nota kesepakatan yang di tandatangani bersama pada hari ini.
“Nota kesepakatan ini akan menjadi dasar bagi Pemprov.Kep. Babel dalam menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemprov Kep. Babel TA 2023,”ujarnya mengawali sambutan.
Dikatakannya Rancangan KUA PPAS tahun 2023 ini disusun dengan memperhatikan sumber-sumber pendapatan yang terealisasi pada tahun 2022 dan usulan Pemprov.Kep. Babel pada aplikasi KRISNA untuk kegiatan yang didanai melalui aplikasi khusus.
Disanping itu, berdasarkan penyampaian rincian alokasi transfer dari Kementerian Keuangan RI ke daerah tahun 2023 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan rencana alokasi dana transfer pada rancangan KUA PPAS tahun 2023.
“Untuk itu, ada beberapa langkah yang dapat ditempuh antara lain dengan penyesuaian dana transfer pada dokumen KUA PPAS tahun 2023, melakukan penyesuaian belanja hingga menjadi Rp.205.021.922.908,00, kemudian dengan menutupi dari penerimaan pembiayaan pada pos silpa tahun anggaran 2022 sebesar Rp288.214.974.100,00 dan mengurangi pos pengeluaran sebesar Rp15.000.000.000,00,”ungkapnya.
Penurunan dana transfer ini lanjutnya akan mempengaruhi pengalokasian anggaran untuk kegiatan dan target kinerja yang sudah direncanakan sebelumnya.
“Maka dari itu, untuk realisasi pendapatan asli daerah yang bersumber dari retribusi akan dilakukan langkah konkret berupa evaluasi secara menyeluruh terhadap OPD yang mempunyai tugas dalam memungut retribusi,”ujarnya.
Lebih lanjut Pj. Gubernur Ridwan Djamaluddin menyampaikan mengenai fokus anggaran akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.
“Dengan sinergi yang baik antara Pemprov.Kep. Babel dengan DPRD Prov.Kep.Babel, maka pengalokasian anggaran di tahun 2023 ini tetap diupayakan dan diarahkan pada kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta pertumbuhan ekonomi kita ada pada zona positif,” ujarnya.
“Secara detail rancangan ini nanti kita akan bahas tindaklanjutnya disesuaikan dengan kebutuhan provinsi ini. Misalnya ketika masih ada kekurangan infrastruktur kita akan fokus ke sana, kemudian memberikan pelayanan publik yang baik di bidang pendidikan dan kesehatan, dan sesuai dengan arahan presiden, penggunaan anggaran harus fokus agar lebih berguna bagi masyarakat tentunya fokus ini nantinya juga kita diskusikan dan bersinergi dengan DPRD Prov.Kep. Babel,” pungkasnya.
09/11/2022 | Dinas Kominfo
09/11/2022 | Dinas Kominfo
09/11/2022 | Dinas Kominfo
08/11/2022 | Dinas Kominfo
08/11/2022 | Dinas Kominfo
07/11/2022 | Dinas Kominfo
07/11/2022 | Dinas Kominfo
07/11/2022 | Dinas Kominfo
04/11/2022 | Dinas Kominfo
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Jl. Pulau Lepar, Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Faximile : 0717-6242141
Email : info@babelprov.go.id