Hari Pahlawan Nasional jatuh setiap tanggal 10 November. Untuk mengenang dan menghargai jasa para pahlawan yang telah gugu, Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) merilis Pedoman Upacara Hari Pahlawan 2022.
Upacara Bendera khusus Hari Pahlawan diperuntukkan bagi seluruh instansi, baik pemerintah, non pemerintah maupun lembaga-lembaga setempat. Kegiatan diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Dalam Pedoman yang dirilis oleh Kemensos RI, dijelaskan juga mengenai tema, logo, hingga susunan Upacara Hari Pahlawan 2022 yang akan berlangsung pada Kamis (10/8/2022).
Pedoman Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2022
Upacara Hari Pahlawan 2022 bersifat khidmat, tertib, dan sederhana dengan mengutamakan protokol kesehatan. Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.00 waktu setempat.
Adapun mengenai urutan Upacara Bendera Hari Pahlawan 2022, yaitu:
1. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara
2. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara
3. Pengibaran bendera Merah Putih, diiringi Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya” yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara
4. Mengheningkan cipta, dipimpin oleh Pembina Upacara
5. Pembacaan Pancasila
6. Pembacaan Pembukaan UUD 1945
7. Pembacaan pesan-pesan Pahlawan yang ditentukan oleh panitia
8. Amanat Pembina Upacara
9. Pembacaan doa
10. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara
11. Penghormatan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara
12. Upacara selesai
Dalam pedoman tersebut, dijelaskan juga mengenai teknis upacara apabila tidak bisa dilaksanakan di lapangan terbuka. Pengibaran benderanya boleh diganti dengan bendera yang telah dipasang di tiang, namun pokok-pokok acara wajib diikuti dengan penyesuaian seperlunya dengan protokol kesehatan.
Petunjuk Pelaksanaan Hening Cipta Serentak
Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk mengheningkan cipta secara serentak pada 10 November 2022 pukul 08.15 selama 60 detik. Masyarakat wajib menghentikan kegiatannya saat mendengar tanda-tanda dimulainya Hening Cipta.
Hal ini juga berlaku bagi masyarakat yang tengah berada di tempat-tempat umum seperti pasar, stasiun kereta api, terminal, pelabuhan, jalan raya, kantor, pabrik, kendaraan umum atau pribadi, dan lain-lainnya.
Namun, penghentian kegiatan kerja dikecualikan bagi sejumlah masyarakat dengan aktivitas tertentu, seperti:
– Petugas rumah sakit dan kegiatannya yang tidak dapat ditinggalkan
– Kereta api yang sedang berjalan
– Kendaraan mobil ambulans yang sedang bertugas
– Kendaraan mobil pemadam kebakaran yang tengah melaksanakan tugas
– Kendaran yang sedang di luar kota dan jalan tol
– Petugas keamanan seperti polisi lalu lintas atau hansip
– Kru pesawat terbang yang sedang mengudara
– Kru kapal laut yang sedang berlayar
Maksud dan Tujuan Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2022
Maksud dari pelaksanaan Upacara Bendera Hari Pahlawan 2022 yakni untuk mengenang dan menghormati jasa serta perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan kemerdekaan.
Adapun mengenai tujuan pelaksanaan Upacara Hari Pahlawan 2022, yaitu:
– Membangun ingatan kolektif bangsa agar dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk mengimplementasikan semangat dan nilai-nilai luhur pahlawan dalam kehidupan sehari-hari
– Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
– Meningkatkan rasa kecintaan serta kebanggaan sebagai bangsa dan negara Indonesia

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

source