Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Pemerintah desa Bulusari kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan menyelenggarakan musyawarah desa penetapan peraturan desa tentang rencana kerja pemerintah desa ( RKPDes) desa Bulusari tahun anggaran 2023, Rabu (05/10/2022). Giat tersebut dilaksanakan jam 22.00 wib – selesai di pendopo kantor desa Bulusari .

Dalam pelaksanaan musyawarah desa penetapan peraturan desa tentang rencana kerja pemerintah desa( RKPDes) desa Bulusari para pihak yang hadir diantaranya plt camat Gempol diwakili Wahyu,kepala desa Bulusari beserta perangkatnya,babinsa dan babinkamtibmas,kepala pelaksana kewilayaan sedesa Bulusari ,lpm ,anggota bpd ,perwakilan dari kelompok kesehatan dan pendidik serta tokoh masyarakat .
Kepala desa Bulusari Hj. Siti Nurhayati dalam sambutan singkatnya menyampaikan tentang belum terserapnya dana desa di Desa Bulusari.
“Untuk anggaran dana desa yang belum terserap sebesar Rp 60.000.000,- pada PAK nanti akan didayagunakan untuk membangun rumah desa sehat (RDS) karena pemerintah desa Bulusari belum memiliki, padahal program giatnya sudah berjalan dengan baik. Disamping itu supaya pemerintah desa Bulusari bisa meraih kucuran bantuan senilai Rp 240.000.000,- dari pemerintah”, tuturnya.
Dalam sambutan lainnya yang disampaikan oleh ketua BPD sebagai pengundang Syech Maulana Subchan Al Habsyi menyampaikan harapannya agar program Desa Bulusari bisa berjalan lancar dan sesuai rencana.
“Dengan dilaksanakannya musyawarah desa pada malam dasar dan tujuannya supaya pemerintah desa Bulusari dalam melaksanakan roda pemerintahan dengan ragam program dapat berjalan lancar sesuai Rencana kerja pemerintah desa yang telah ditetapkan dan disepakati bersama”, ucapnya.
Dan sambutan terakhir yang disampaikan oleh Plt. camat Gempol yang diwakili oleh Wahyu menyampaikan harapannya agar pemerintah desa di kecamatan Gempol bisa tertib dalam administrasi.
“Setiap pemerintah desa menyelenggarakan musyawarah desa penetapan peraturan desa tentang rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) sudah sesuai dengan regulasi sebagaimana yang telah diatur dalam permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa. Harapan kami dari pihak kecamatan Gempol terkait 15 pemerintah desa yang ada di wilayah kecamatan Gempol yang sudah ternilai terbaik untuk sisi tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan desa oleh pemerintah kabupaten Pasuruan bahkan telah dijadikan pilot project ,maka untuk perihal ini mari kita jadikan sebagai motivasi bersama agar dapat menjalankan roda pemerintahan desa yang lebih baik dan maju lagi kedepan”, ungkapnya.
Pada saat acara giat usai, tim media Harian Merdeka Post menemui kepala desa Bulusari kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan Hj. Siti Nur Hayati untuk dimintai komentar. Beliau menjelaskan tentang skala prioritas Pemerintah Desa Bulusari menitik beratkan pada pembangunan sarpras.
“Untuk skala prioritas program pemerintah desa Bulusari tahun anggaran 2023 kami lebih menitik beratkan pada pembangunan sarpras pada sektor ekonomi yakni untuk pengembangan pasar desa Bulusari dengan dasar dan tujuan disamping untuk memperluas ruang usaha bagi warga misi utamanya demi percepatan pertumbuhan, perkembangan dan kemajuan ekonomi kerakyatan yang berbasis lingkungan untuk menuju pemerintah desa Bulusari yang mandiri gema ripah loh jinawe bagi warga desanya”, tutupnya.(Budhi H)
No More Posts Available.
No more pages to load.

source