KUPANG, VICTORYNEWS – Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Kupang dr M Ihsan kebingungan memberikan penjelasan terkait besaran tunjangan tenaga kesehatan atau Nakes Puskesmas di Kota Kupang.
Kepada victorynews.id, Selasa (1/11/2022), dr M Ihsan mengaku besaran tunjangan Nakes Puskesmas di Kota Kupang itu berdasarkan BKPPD.
“Angka Rp1.350.000 itu dikeluarkan BKPPD, itu dasarnya apa kita juga tidak tahu. Jadi kemungkinan besar BKD keluarkan Rp600.000 ini karena memang dasarnya DPA,” jelasnya saat diwawancarai victorynews.id di ruang kerjanya, Selasa (1/11/2022).
Baca Juga: WADUH! Nakes Puskesmas di Kota Kupang Mogok Kerja, Alasannya Bikin Melongo!
Namun demikian, dia berharap para Nakes Puskesmas di Kota Kupang bisa bersabar.
“Kita akan perjuangkan, tapi kewajiban terhadap masyarakat harus diutamakan. Karena ini adalah pelayanan masyarakat. Jangan karena insentif teman-teman abaikan pelayanan di Puskesmas,” kata PLT Sekertaris Dinas Kesehatan Kota Kupang dr M Ihsan.
Dirinya menjelaskan bahwa edaran dari BKPPD itu diserahkan ke BKD untuk diverifikasi. Maka dari situ BKD mengeluarkan angka Rp600.000.
Baca Juga: Deretan Zodiak Yang Paling Beruntung di Bulan November 2022
“Angka Rp1.350.000 itu dikeluarkan BKPPD, itu dasarnya apa kita juga tidak tahu. Jadi kemungkinan besar BKD keluarkan Rp. 600.000 ini karena memang dasarnya DPA,” tandasnya.
Editor: Paschal Seran
Jalan CHR Moy No 17A, Kupang, NTT

0380- 823378
iklanvn@yahoo.co.id
©2022 ProMedia Teknologi

source