TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Sepekan terakhir, Polres Pelabuhan Makassar mengungkap tiga kasus berbeda.
Tiga kasus itu, pencurian motor (curanmor), pencabulan hingga pembunuhan.
Pengungkapan itu dirilis Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Sugeng di kantornya, Jl Ujung Pandang, Rabu (9/11/2022) siang.
Kompol Sugeng mengatakan, kasus pertama yang diungkap yaitu pencurian motor di Dermaga 2 Pelabuhan Paotere Jl Sabutung, Kelurahan Gusung, Kecamatan Ujung Tanah.
“Pelakunya itu ada dua yakni AR (32) dan MA (36). Kasus ini  diungkap Polsek Paotere, ” kata mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar itu.
Barang bukti yang disita dari kasus curanmor itu berupa, satu flash disk, seuinitnsepeda motor warna putih dengan nomor polisi DD 3742 WA dan satu kunci motor duplikat.
Kemudian pengungkapan kasus kedua adalah pencabulan terhadap NP yang terjadi di belakang Masjid Nurul Iman Jl Cakalang V, Kelurahan Totaka, Kecamatan Ujung Tanah, pada Oktober lalu.
Pelakunya kata Sugeng berinisial MI yang merupakan marbot masjid.
Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/283/X/2022/SPKT/Respel/Polda Sulsel, tertanggal 22 Oktober 2022.
“Barang bukti yang disita berupa baju muslim warna hijau les putih, celana legging warna pink, dua miniset,” terang Sugeng didampingi Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar.
“Baju warna kuning dan celana pendek berwarna hitam, celana dalam warna merah,” sambungnya.
Kasus ketiga adalah pembunuhan di Jl Barukang Utara, Kecamatan Ujung Tanah yang dilakukan oleh SN (almarhum) dan SP.
Kasus pembunuhan itu berhasil diungkap berdasarkan laporan polisi:LP.B/71/III/2021/Sulsel/Respel Makassar, tertanggal 25 Maret 2021.
“Pelaku itu telah melakukan penganiayaan dengan cara membusur korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” terang mantan Wakapolres Parepare itu.
Kini para pelaku yang telah ditangkap itu, ditahan di Polres Pelabuhan Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

source