Elshinta.com – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) merespon pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko soal ketidaksinkronan data pengadaan Produk Dalam Negeri (PDN) yang dicatat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan LKPP.
Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP Gatot Pambudhi Poetranto dalam keterangan di Jakarta, Kamis, menyebutkan adanya ketidaksinkronan data antara LKPP dan BPKP karena perbedaan metode pencatatan.
"Kalau sistem kita (LKPP) sudah otomatis, sedangkan sistem BPKP dikembangkan atas respon P3DN, jadi sistemnya sendiri bukan sistem yang secara otomatis, dimana sistemnya meng-input," terang Gatot.
Perbedaan metode pencatatan sistem tersebutlah yang kemudian, menurut Gatot, mengakibatkan data yang dimiliki oleh LKPP dan BPKP terlihat tidak sama.
"Memang BPKP mengembangkan sistem ini sifatnya untuk sistem antara, terkait P3DN. Sehingga akhirnya disepakati untuk data penyerapan produk dalam negeri ini akan menggunakan sistem dari LKPP," ungkapnya.
Di sisi lain, Gatot menyebut LKPP sendiri juga akan terus mengembangkan integrasi sistem untuk menghasilkan data yang semakin akurat.
"Memang secara perencanaan kita sudah akan mengembangkan sistem yang terintegrasi antara LKPP, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri. Jadi kalau Kemendagri terkait dengan data Pemda, sedangkan Kemenkeu dengan sistemnya SAKTI untuk data anggaran pusat," ujar Gatot.
Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengungkapkan pihaknya telah memberikan keterangan dalam rapat dengan KSP pada Senin (31/10) lalu.
"Terima kasih atas perhatian KSP kepada LKPP, dan tentu ini akan menjadi perhatian penting. Untuk keterangan dari LKPP sendiri sudah disampaikan pada KSP dalam rapat oleh Pak Gatot (Deputi LKPP) kemarin," katanya.
Sebelumnya Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko meminta semua instansi pemerintah mengalokasikan dan segera merealisasikan minimal 40 persen anggaran pengadaan tahun 2022 untuk PDN.
Moeldoko menekankan agar realisasi pengadaan PDN yang tidak lebih dari 25 persen anggaran pada tahun 2021 tidak terulang.
Ada pun pada tahun 2022, alokasi belanja semua kementerian/lembaga untuk PDN mencapai Rp364 triliun, namun per 10 Oktober realisasinya baru mencapai 41 persen.
Oleh karena itu, KSP meminta kementerian/lembaga melakukan percepatan, khususnya di 10 kementerian/lembaga dengan anggaran pengadaan terbesar, yakni Kementerian PUPR, Kementerian Pertahanan, Polri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kominfo, Kementerian Pendidikan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Keuangan.