Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Theodora Ewalde Taek, meminta perhatian serius dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar memperhatikan anggaran untuk Komisi Penanggulangan Aids (KPA) dan Palang Merah Indonesia (PMI). 
Ewalde menanggapi minimnya anggaran yang diterima kedua lembaga tersebut dalam menjalankan misi kemanusiaan di Kota Kupang. 
“Karena mereka bekerja kemanusiaan jangan sampai luput dari perhatian,” sebut Ewalde, Sabtu 5 November 2022.  
Baca juga: Bulan Bhakti Karang Taruna Tingkat Kota Kupang Digelar, Peserta Harap Pererat Tali Persaudaraan
Dia mengatakan, anggaran yang diberikan kepada KPA dan PMI sangat minim jumlahnya tidak sampai Rp 500 juta. Tentunya untuk lingkup Kota Kupang kerja-kerja seperti ini membutuhkan anggaran. 
“Selama covid 19 juga mereka terus melakukan kegiatan untuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga pendampingan kepada orang dengan HIV/Aids,” katanya. 
Dia berharap di tahun anggaran 2023 bisa diperhatikan agar bisa dinaikkan anggaran yang dibutuhkan dari KPA dan PMI bisa mencukupi karena kerja yang dilakukan adalah untuk kemanusiaan dan kesehatan. 
“Apa lagi sekarang sudah mulai normal kembali, tempat pijat dan pitrat sudah mulai dibuka, tentunya kerja KPA juga harus ditingkatkan,” tandasnya.
Sekretaris KPA Kota Kupang, Yoseph Rera Beka, mengatakan, KPA Kota Kupang mengalami kesulitan dalam menjalankan tugas dan fungsi KPA, karena keterbatasan anggaran yang diberikan. 
Baca juga: Buka Pesparawi Perempuan GMIT Klasis Kota Kupang, Gubernur Viktor Laiskodat Pesan Ini 
Ia berharap pada Anggaran Murni Tahun 2023, bisa diperhatikan kebutuhan KPA untuk membantu para penderita HIV dan Aids atau (Odha). 
Ia juga menyampaikan, data-data yang ada merupakan kerjasama dengan LSM, komunitas yang peduli dan hasil temuan dari KPA sendiri dengan melakukan penelusuran ke tempat hiburan dan hasil pemeriksaan ibu hamil di tingkat Puskesmas. 
“Jadi akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan, bisa ditemukan kasus pada ibu hamil maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, jadi belum pasti positif HIV,” ujar Rera Beka. 
Rera Beka menjelaskan bahwa ketersediaan obat juga sangat kurang saat ini karena keterbatasan anggaran. 
Karena itu KPA membantu para penderita untuk menjadi penerima bantuan iuran pemerintah BPJS Kesehatan, untuk bisa mendapatkan menggunakan keikutsertaan dalam BPJS. 
“KPA diberikan anggaran Rp 400 juta, sehingga diharapkan pada tahun anggaran murni 2023 nanti bisa ditingkatkan, karena yang diusulkan KPA adalah Rp 750 juta, tentunya juga dimengerti kemampuan keuangan daerah,” katanya. (Fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

source