TEMPO.CO, Jakarta – Penyakit gagal ginjal akut di Indonesia terus mengalami peningkatan. Kementerian Kesehatan menyatakan pada 25 Oktober 2022 telah terkonfirmasi ada sebanyak 255 kasus dengan 143 anak meninggal. Kementerian Kesehatan belum menetapkan kasus gagal ginjal akut sebagai kejadian luar biasa atau KLB.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan M. Syahril mengatakan, status KLB ditetapkan jika berkaitan penyakit menular. “Istilah KLB di dalam Undang-Undang Wabah, kemudian juga Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan) hanya digunakan untuk infeksi penyakit menular,” katanya Selasa, 25 Oktober 2022 lalu.
Pembahasan mengenai kejadian luar biasa wabah penyakit telah tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 Tahun 2010. Peraturan itu tentang jenis penyakit menular tertentu yang bisa menimbulkan wabah dan upaya penanggulangan.
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan itu yang dimaksud kejadian luar biasa, timbul atau meningkatnya kejadian sakit, kematian yang bermakna secara epidemiologi atau penyakit menular. Kejadian itu di suatu daerah dalam kurun waktu tertentu dan keadaan yang menuju terjadinya wabah.
Baca: Epidemiolog Desak Pemerintah Tetapkan KLB Kasus Gagal Ginjal Akut
Sedangkan yang dimaksud wabah penyakit menular, kejadian berjangkit yang menyebar dalam masyarakat. Adapun jumlah orang yang mengalami penyakit meningkat secara nyata melebihi keadaan yang lazim. Jumlah itu meningkat pada waktu dan daerah tertentu yang menimbulkan malapetaka.
Menurut publikasi Laporan Akhir Tim Analisis dan Evaluasi Hukum tentang Wabah Penyakit Menular (2005), penyebab wabah secara garis besar karena toxin (kimia dan biologi) dan karena infeksi (virus, bakteri, protozoa dan cacing). Suatu wilayah bisa dikatakan daerah wabah jika telah dinyatakan terjangkit.
Berdasarkan Pasal 4 dalam Peraturan Menteri Kesehatan itu, beberapa penyakit menular yang rentan menimbukan wabah, yaitu:
1. Kolera
2. Pes
3. Demam berdarah dengue
4. Campak
5. Polio
6. Difteri
7. Pertusis
8. Rabies
9. Malaria
10. Avian Influenza H5N1
11. Antraks
12. Leptospirosis
13. Hepatitis
14. Influenza A baru (H1N1)
15. Meningitis
16. Yellow Fever
17. Chikungunya
18. Penyakit lainnya yang ditetapkan oleh menteri.
Baca: Mengapa Penyakit Gagal Ginjal Akut Tidak Dikategorikan Kejadian Luar Biasa?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
Ketua Umum PSSI Mochamad Irawan mengatakan KLB digelar selambat-lambatnya tiga bulan setelah proses verifikasi.
PSSI memberikan laporan kepada FIFA bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) akan digelar 13 Maret 2023.
Muhadjir Effendy menjelaskan, dari hasil pantauan tersebut diketahui bahwa tim dari BPOM terus melakukan proses pengujian obat sirup secara intensif.
Ketua Umum PSSI yang akrab disapa Iwan Bule, mengungkapkan berbagai alasan di balik keputusan mempercepat KLB PSSI.
Keputusan untuk mempercepat KLB PSSI diambil dalam rapat Exco PSSI yang berlangsung di kantor PSSI, Jumat, 28 Oktober 2022.
BPOM mengatakan sirup obat merk Flurin yang diproduksi PT Yarindo terbukti menggunakan EG 100 kali lipat di atas ambang batas.
Bahan cemaran perusak ginjal yang dimaksud BPOM adalah Propilen Glikol melebihi ambang batas keamanan sehingga memicu pencemaran Etilen Glikol
Bareskrim tengah mengumpulkan sampel urine dan darah dari para pasien gagal ginjal akut untuk mengungkap faktor penyebab kematian pasien.
BPOM telah mencabut sertifikat CPOB untuk fasilitas produksi milik Yarindo Farmatama dan Universal Pharmaceutical Industry.
Penny menerangkan pencabutan itu dilakukan setelah BPOM melakukan operasi untuk mengecek kandungan obat sirup menyusul maraknya kasus gagal ginjal.