Mengungkap Fakta Dibalik Peristiwa
Sumbawa Besar, bidikankameranews.com
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang-Desa) Tahun 2023, kamis 10/11/2022 di Aula Kantor Desa Jorok.
turut dihadiri Kades Jorok, Subbag Program Perencanaan dan. Pelaporan Keuangan Pemerintah Kecamatan Unter Iwes, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, Kepala SDN Jorok, LPM, TP-PKK, para KUPT Kecamatan Unter Iwes, Karang Taruna, Remaja Mesjid, para Kadus dan tokoh masyarakat setempat.

Kepala Desa Jorok, Rusman Akang dalam memaparkan beberapa program perencanaan tahun 2023 memdatang, yakni pemulihan ekonomi desa serta pengelolaan Bumdes, pengembangan usaha ekonomi produktif dan desa wisata.
“rencananya di lereng Olat Ojong akan dikembangkan sebagai lokasi wisata kurma”, ujarnya.
selanjutnya program prioritas nasional yang disesuaikan dengan program desa dan Index Desa Membangun, ketahanan pangan hewani dan nabati warga, serta penanggulangan stunting.
keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan pisik maupun pembangunan pemberdayaan.
“semoga semua program yang kami rencanakan ini dapat terwujud”, harap Kades Roman sapaan akrab Rusman Akang.
lebih lanjut dipaparkan Kades Roman, begitu juga dengan pembangunan pelayanan kesehatan, penanggulangan Kemiskinan ekstrim, mitigasi dan penanggulangan bencana non alam, swakelolah padat karya dan tunai desa, serta pengembangan kapasitas masyarakat desa.
“kami memprioritaskan pembangunan desa yang sifatnya dana pisik, yakni rehab gedung kantor desa, pembangunan gedung posyandu dan peningkatan kapasitas dan SDM kader, rehab drainase, rehab jalan lingkungan, pembinaan kader posyandu dan kader PKK, serta pemenuhan alat posyandu lengkap dan standar sesuai kriteria Kemenkes, papar Kades Roman panjang lebar.
di tempat yang sama, Subbag Program Perencanaan dan. Pelaporan Keuangan Pemerintah Kecamatan Unter Iwes, Taufik Khilata, S.AP mewakili Camat Unter Iwes dalam sambutannya mengatakan, bahwa ada kesan setiap musyawarah jarang ada yang terealisasi. semestinya ada harapam besar masyarakat yang mestinya terealisasi.
Memurut Taufik Khilata, dalam musrenbang ada kewenangan yang bisa dieksekusi langsung oleh pemdes. ada pekerjaan yang tidak bisa dieksekusi sehingga diserahkan ke tingkat kabupaten, propinsi, hingga pusat.
dirinya menekankan pemdes agar tidak melakukan program yang tidak sesuai dengan kewenangan Kades supaya tidak terjerat tindak pidana.
“optimalisasikan penggunaan anggaran PADes”, pintanya. (jim)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *






source