Reporter : Oryza A. Wirawan
Jember (beritajatim.com) – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyepakati anggaran Rp 47 miliar untuk program layanan kesehatan gratis J-Pasti Keren (Pelayanan Kesehatan Gratis Khusus Penduduk Jember yang Efektif dan Efisien), dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2023.
“Seluruh masyarakat Jember yang akan memeriksakan kesehatan di fasilitas kesehatan pemerintah baik puskesmas maupun rumah sakit daerah tidak akan dikenakan biaya,” kata Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim.
Anggaran ini berbeda dengan anggaran untuk penerima bantuan iuran daerah (PBID) untuk warga miskin dalam Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. “Pemkab membayar untuk BPJS Kesehatan hampir Rp60 miliar untuk masyarakat tidak mampu,” kata Halim.
Setelah mengevaluasi alokasi anggaran untuk PBID, Pemkab dan DPRD Jember akhirnya sepakat untuk mengalokasikan anggaran tersendiri untuk menyubsidi warga langsung melalui layanan kesehatan gratis. “Kami tidak henti-hentinya terus menyuarakan anggaran yang pro terhadap rakyat miskin ini. Baik anggaran dalam wujud pembangunan, kesehatan maupun kesejahteraan dalam rangka menekan angka kemiskinan,” kata Alfian Andri Wijaya, juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya.
“Program Jember Pasti Keren misalnya, alhamdulillah kami terus ngotot agar alokasi anggarannya ditambah pada 2023. Ini agar mampu menjamin seluruh rakyat khususnya yang kurang mampu agar bisa memperoleh layanan kesehatan secara gratis,” kata Alfian.
Bahkan, Fraksi GIB siap menjadi meja pengaduan bagi rakyat Jember. “Sampaikan kepada kami, kami siap mengawal rakyat jika tidak mendapat layanan kesehatan gratis ini,” kata Alfian.
Juru bicara Fraksi Pandekar, Mujiburrohman Sucipto mengingatkan bupati untuk memberikan atensi terhadap terdistorsinya program tersebut di lapangan. Menurutnya, terjadi penumpukan pasien di puskesmas yang tidak segera dirujuk ke rumah sakit daerah.
Hal ini dipicu perbedaan respons rumah sakit daerah terhadap program tersebut dibandingkan program Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan. Menurut Sucipto, pasien yang memanfaatkan program layanan kesehatan Jember Pasti Keren di rumah sakit memperoleh informasi bahwa ruangan di rumah sakit daerah selalu penuh.
“Tapi manakala pengajuannya melalui program BPJS Kesehatan, pasien segera dapat rujukan untuk tindakan medis lebih lanjut,” kata Sucipto.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengkhawatirkan kurangnya alokasi anggaran Rp 47 miliar tersebut. “Kami sangat khawatir itu tidak mencukupi tahun depan, karena biasanya sebelum adanya JKN, untuk anggaran layanan kesehatan menggunakan surat pernyataan miskin (SPM) sekitar Rp 60-72 miliar setahun,” kata Ketua Fraksi PKS Achmad Dhafir Syah, Kamis (3/11/2022). PKS mengingatkan bupati agar tiga rumah sakit daerah tidak menanggung beban terlalu banyak.
Kekhawatiran serupa juga dikemukakan Ardi Pujo Prabowo, legislator Komisi D DPRD Jember. “Idealnya anggarannya sekitar Rp 70 miliar. Tapi Dinkes tidak mau melakukan pergeseran,” katanya.
“Yang kasihan dua rumah sakit daerah yang harus menanggung beban biaya JPK (Jasa Pelayanan Kesehatan) kalau persediaan di Dinkes habis. Bahkan RSD Kalisat tahun ini saya pastikan tidak memenuhi targat PAD (Pendapatan Asli Daerah),” kata Ardi. [wir/beq]
Beritajatim.com berkomitmen melawan berita bohong alias hoax.
Beritajatim.com adalah media online berbasis di Surabaya dan fokus untuk wilayah Jawa Timur.
Copyright © 2022 PT. BERITAJATIM CYBER MEDIA.
All Rights Reserved.