Sumenep, InfoPublik – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep dengan agenda penyampaian Jawaban Eksekutif terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna, Jumat (4/11/2022), dalam rangka pembahasan RAPBD Tahun Anggaran (TA) 2023, di Graha Paripurna DPRD setempat.
Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, S.H, M.H, M.Pd.I, dalam penyampaian Jawaban Eksekutif terhadap PU Fraksi-fraksi DPRD atas pembahasan RAPBD 2023, diharapkan dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi.
Pemerintah Kabupaten Sumenep tetap berupaya keras mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang adil dan merata, melalui upaya pemulihan (recovery) perekonomian daerah agar tumbuh pada level yang cukup baik, menggairahkan investasi, mendorong inovasi dan penguatan kualitas SDM, serta meningkatkan daya saing daerah.
APBD 2023 disusun berdasar RKPD 2023 merupakan penjabaran setiap tahunnya dari RPJMD 2021-2026. Sehingga program dan kegiatan teranggarkan dalam APBD yang mendukung terhadap prioritas pembangunan yang ditetapkan dalam RKPD.
“Tentunya juga disusun dalam rangka pencapaian target Indikator Kinerja Utama (IKU) maupun Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam RPJMD,” paparnya.
Dikatakan, dalam rangka pemenuhan layanan dasar masyarakat, maka pemerintah Kabupaten Sumenep mengalokasikan anggaran untuk urusan pendidikan sebesar 783 miliar Rupiah.
Meliputi beberapa kegiatan, di antaranya pemenuhan standar pelayanan minimal bidang pendidikan, seperti pembinaan PAUD, SD, SMP, pendidikan kesetaraan serta peningkatan kualitas dan kuantitas pendidik dan tenaga kependidikan.
Sementara itu, pelayanan dasar bidang kesehatan sebesar 417 miliar Rupiah termasuk di dalamnya implementasi standar pelayanan minimal bidang kesehatan, seperti pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bayi, balita, usia pendidikan dasar, usia produktif, lanjut usia serta pelayanan bagi penderita diabetes mellitus, hipertensi, TBC, HIV dan lain-lain.
Kemudian selain itu, juga dianggarkan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendukung sektor perekonomian, kesehatan dan dampak sosial akibat inflasi sebesar kurang lebih 36 miliar Rupiah.
Selanjutnya, pemulihan ekonomi akibat dampak Covid-19 tetap menjadi atensi Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui belanja infrastruktur dengan pendekatan padat karya yang dapat melancarkan aktivitas ekonomi masyarakat, pemberian bantuan sosial/BLT untuk dapat menjaga daya beli masyarakat, serta penganggaran belanja tidak terduga.
Karenanya, Pemerintah Kabupaten Sumenep senantiasa merencanakan kegiatan pengentasan kemiskinan, baik dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat, mengurangi beban pengeluaran maupun mengurangi kantong-kantong kemiskinan di Kabupaten Sumenep.
Peningkatan pendapatan masyarakat dilakukan melalui pemberdayaan UMKM dan pengembangan ekonomi lokal. Pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui pemberian bantuan sosial dan hibah, serta jaminan perlindungan sosial di antaranya jaminan kesehatan sosial melalui Universal Health Coverage.
Pemkab Sumenep juga mendorong perencanaan dan penyusunan program kegiatan harus dapat menjawab terhadap permasalahan yang timbul di masyarakat.
Untuk itu, melalui program yang dilaksanakan oleh OPD dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 telah diupayakan agar program kegiatan yang dilaksanakan dapat mengurangi disparitas daratan dan kepulauan.
Antara lain melalui alokasi program kegiatan pembangunan yang lebih berimbang antara wilayah daratan dan kepulauan. “Sehingga diharapkan kemiskinan semakin berkurang dan masyarakat Kabupaten Sumenep semakin sejahtera,” katanya.
Dijabarkan, sesuai dengan salah satu prioritas pengembangan Kabupaten Sumenep 2023 yaitu Pemerataan Infrastruktur Penunjang Pengembangan Ekonomi Strategis, Aksesibilitas antar Wilayah Kepulauan dan Daratan, maka pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas di 2023.
Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sumenep diarahkan pada infrastruktur yang mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), sistem drainase, pembangunan jalan dan jembatan serta infrastruktur bidang Sumber Daya Air.
Namun, demikian tegas Wabup, Perencanaan Belanja Daerah juga harus dapat menentukan skala prioritas untuk menentukan tindakan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia mengingat alokasi anggaran belanja yang terbatas.
Sementara itu, berbagai saran, imbauan dan pertanyaan dalam pemandangan umum tujuh Fraksi di DPRD Kabupaten Sumenep, selain merupakan masukan dan bahan kajian, juga merupakan bahan penyempurnaan terhadap Rancangan APBD 2023.
Sehingga menjadi satu produk hukum yang mampu mengantarkan tercapainya sasaran pembangunan sebagaimana yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Adapun penjelasan atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi ini, meliputi pendidikan, sistem pelayanan kesehatan, BUMD, ketersediaan pupuk realisasi anggaran serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
“Mudah-mudahan penjelasan ini, dapat menjadi pendalaman bersama, sehingga rancangan tersebut dapat diterima oleh masyarakat Kabupaten Sumenep,” katanya, Jumat (4/11/2022).
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Sumenep, para pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, staf ahli, asisten Sekda, kepala dinas/badan/ bagian dan camat, alim ulama, organisasi profesi, LSM dan wartawan.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Indra Wahyudi, SE, M.Si, selaku Pimpinan Sidang menyampaikan terima kasih khususnya kepada Wabup Sumenep yang telah menyampaikan Jawaban Eksekutif terhadap PU Fraksi-fraksi DPRD atas pembahasan RAPBD 2023, untuk selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama.
“Semoga kita semua diberikan kesehatan dan kekuatan untuk melaksanakan agenda berikutnya dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023, sehingga hasilnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya. ( Ren/Fer/toeb )
90 Kali
Copyright © 2018 InfoPublik. All rights reserved.