Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) selama sepekan. Mulai dari aksi mesum pegawai di Puskesmas Kaliwedi yang dipergoki warga sampai viral di media sosial, hingga aksi kejam karyawati perusahaan buang bayinya sendiri di toilet pabrik.
Berikut rangkuman Jabar Sepekan:
Puskesmas Kaliwedi, Kabupaten Cirebon digegerkan dengan aksi mesum sepasang perawat dan bidan pada Senin (31/10/2022) sekitar pukul 23.00 WIB. Aksi mereka dipergoki warga hingga videonya viral di media sosial.
Setelah memergoki mereka, warga membawa pasangan yang bukan suami istri ini ke Mapolsek Kaliwedi. Mereka dimintai keterangan dan akhirnya pada Kamis (3/11/2022), dua orang yang berstatus sebagai duda serta janda itu dipulangkan.
Meski tak dikenakan hukuman dari kepolisian, Kepala Puskesmas Kaliwedi Kapit Budiyanto menyatakan keduanya sudah dinonaktifkan begitu kasus ini viral di media sosial. Sang perawat merupakan tenaga honorer yang sudah bekerja selama 6 tahun, sementara bidan di puskesmasnya bekerja selama 3 tahun.
“Untuk sementara ini kita non-aktifkan dulu sambil menunggu hasil pemeriksaan,” ujar Kapit saat dikonfirmasi.
Sanksi tegas juga datang dari Dinkes Cirebon atas kasus mesum yang mereka lakukan. Dinkes langsung memecat sang perawat dan bidan tersebut begitu kasus ini mencuat dan viral di media sosial.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Neneng Hasanah mengatakan, keduanya telah dipecat terhitung sejak 2 November 2022. Mereka dikatakan Neneng, merupakan tenaga kesehatan, sementara pegawai laki-lakinya tenaga non-kesehatan.
“Kepada 2 orang oknum tersebut, diberikan sanksi tegas berupa pencabutan surat tugas dan Pemberhentian Tidak dengan Hormat sebagai Tenaga Kesehatan dan tenaga non kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon,” kata dia.
Sementara, polisi yang memeriksa pasangan ini menyatakan mereka statusnya masih sebagai saksi. Dari pemeriksaan, terungkap keduanya hanya berpacaran dan tidak berstatus sebagai suami istri, dan mengaku baru pertama kali berbuat mesum di puskesmas.
“Status mereka hanya berpacaran. Yang satu statusnya janda dan satunya lagi statusnya duda. Menurut pengakuannya sih mereka baru sekali ini. Itu pun katanya baru mau dan belum sempat terjadi hubungan suami-istri,” kata kata Kapolsek Kaliwedi AKP Ahmad Nashori.
Seorang gadis bernama Aprilria Zakaria (13) sempat membuat panik keluarganya. Bagaimana tidak, ABG tersebut dilaporkan telah hilang usai pamit ingin membeli seblak di dekat rumahnya pada Minggu (30/10/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.
Meskipun Aprilia akhirnya kembali lagi ke rumah pada Kamis pukul 06.00 WIB, orang tua gadis tersebut sempat dilanda kepanikan. Mereka bahkan melaporkan kejadian ini ke polisi dengan harapan sang anak bisa segera ditemukan saat itu.
“Anak saya ceritanya pengen beli seblak, ngajak anak tetangga (umur 5-6 tahunan) yang masih kecil dua orang. Selang berapa lama, akhirnya dua orang itu (temannya) datang,” kata Ayah Aprila, Tonton Zakaria (48) via sambungan telepon, Rabu (2/11/2022).

Saat Aprilia hilang, Tonton sempat mendapat informasi anaknya dibawa seorang pria yang menaiki sepeda motor. Namun, dua anak yang sempat menemani Aprilia belanja seblak itu tidak tahu identitas siapa pengemudi motor tersebut.
Karena tak kunjung pulang, Tonton sampai menunggu kedatangan sang anak hingga larut malam. Namun, usahanya sia-sia. Aprilia tak kunjung datang untuk kembali ke rumah pada hari itu bahkan hingga pagi harinya.
Masalahnya, Tonton khawatir anaknya yang duduk di kelas 7 SMP di SMPN 13 Bandung tidak membawa perbekalan apapun saat itu. Bahkan, ponsel yang dibawa Aprilia tak bisa dihubungi dan semua media sosialnya tak bisa diakses.
Tonton akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi. Oleh petugas, ia diarahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung mengenai pelaporan tersebut. Ia pun berjanji, jika Aprilia pulang, Tonton takkan memarahi anaknya.
“Sayang, abah nggak akan marah, eneng pulang, kasihan sama si mamah,” tutur Tonton saat itu.
Sehari setelah membuat laporan, Aprilia akhirnya pulang ke rumah. Gadis ABG tersebut ditemukan pada Kamis (3/11/2022) sekitar pukul 06.00 WIB dan langsung dijemput oleh keluarga.
Polisi sudah menetapkan Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) sebagai tersangka. Pasangan suami istri asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) ini tega menyiksa asisten rumah tangga (ART) mereka bernama Rohimah (29), hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah menganiaya Rohimah selama tiga bulan terakhir. Rohimah sendiri baru menjadi ART sejak lima bulan lalu.
“Kejadiannya dari Agustus sampai Oktober. Jadi mereka ini selama itu berulang kali melakukan penyiksaan terhadap korban, bentuknya apa saja kita masih dalami dan nanti disampaikan waktu per waktu,” kata Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adipura.
Niko menjelaskan, motif dari Yulio dan Loura yang tega menyiksa Rohimah hingga mengalami luka di sekujur tubuh karena mereka tak puas terhadap pekerjaan korban sebagai ART. Dari mulai aktivitas menyapu yang tidak bersih, menyetrika baju kurang rapi hingga tidak mencuci tangan saat menggendong anaknya atau membuat makanan “Intinya ketidakpuasan terhadap hasil kerja korban,” ujar Niko.
Akibat perbuatannya, Yulio dan Luora dijerat dengan pasal primer pasal 44 tahun 2021 dan 23 tahun 2004 tentang KDRT subsider pasal 333 atau pasal 170 jo 351. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara.
Warga Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi digegerkan dengan penemuan jasad berjenis kelamin perempuan di rumah pribadinya. Pada saat pertama kali ditemukan, jasad tersebut telah bersimbah darah yang diduga merupakan korban pembunuhan.
Penemuan jasad perempuan bernama Musikah (55) ini dilaporkan terjadi pada Jumat (4/11/2022) sekitar pukul 22.00 WIB. Ada beberapa luka yang ditemukan di sejumlah bagian tubuh korban.
Solahudin, kepala dusun setempat mengatakan, korban ditemukan sudah tergeletak dengan luka di bagian dadanya. Ia kemudian meminta warga untuk tidak masuk ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Diduga memang pembunuhan ada luka di leher, di jendela rumah korban ada bekas congkelan, dari luar di sebelah utara,” ucapnya menambahkan.
Setelah mendapat laporan itu, pihak kepolisian lalu turun ke TKP. Ada sejumlah saksi yang turut diperiksa, diantaranya menantu dan suami korban. Di lokasi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang bisa menjadi petunjuk untuk mengungkap kasus tersebut.
“Kita amankan satu buah pahat atau tatah kayu, lalu satu buah dus telepon seluler. Luka yang di alami korban luka robek pada bagian dagu, luka robek pada bagian jari tengah tangan kanan, luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri,” jelas Kapolsek Surade AKP Asep Sundana.
Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD R Syamsudin SH untuk menjalani otopsi. Hasilnya, di sejumlah tubuh korban didapat luka-luka di seperti bagian wajah, dada dan tangan. Luka tersebut disebabkan oleh kekerasan benda tajam.
“Kalau melihat dari pola dan gambarannya itu akibat kekerasan senjata tajam,” ujar Dokter Forensik RSUD R Syamsudin SH, dr Nurul Aida Fathia saat ditemui usai melakukan autopsi di RSUD Syamsudin, Kota Sukabumi, Sabtu (5/11/2022).
Dia menyatakan, korban meninggal dunia disebabkan luka benda tajam di bagian dada. Luka itu juga menembus hingga bagian rongga. Selain itu, meninggalnya korban bisa juga disebabkan karena kehabisan darah.
“Kalau untuk kematiannya akibat kekerasan benda tajam, kedalaman luka pokoknya dari kulit sampai menembus ke rongga dada, nggak ada bekas cekikan di leher, semua kekerasan benda tajam,” katanya.
“Bisa juga meninggalnya kehabisan darah, kalau keterangan dari penyidik juga di TKP banyak (darah),” ungkapnya. Setelah proses autopsi selesai, jenazah korban dibawa oleh pihak keluarga.
Penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki yang membuat geger para karyawan pabrik di Majalengka terus didalami polisi. Pelaku sekaligus sang ibu dari bayi tersebut, DSA (19), resmi ditetapkan menjadi tersangka pada insiden yang terjadi Senin (31/10/2022) siang tersebut.
Sang ibu menjadi tersangka usai menjalani perawatan di rumah sakit. Ia juga sudah ditahan di rutan Polres Majalengka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
“Penyelidikan berlanjut, dan ibu (DSA) sudah ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Febri Samosir dihubungi detikJabar, Sabtu (5/11/2022).
Tak hanya sang ibu, polisi juga memeriksa pihak lain dalam kasus ini. Salah satunya adalah seorang pria yang merupakan ayah dari bayi malang tersebut. Menurut Febri, pria itu kini tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Polisi masih mengusut peran pria tersebut. “Untuk pacarnya sementara masih jadi saksi,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki menggegerkan warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Bayi yang sudah tidak bernyawa itu ditemukan pertama kali di sebuah toilet pabrik pada Senin (31/10/2022).
Setelah ditelusuri, pelaku yang tega membuang bayi ini merupakan ibunya sendiri, DSA (19). Ia juga ternyata berstatus sebagai pekerja di pabrik tersebut.
Penemuan bayi dalam kondisi tidak bernyawa itu mencuat setelah sebuah video beredar di aplikasi perpesanan. Saat pertama kali ditemukan, bayi malang ini berada di tempat sampah lengkap dengan tali pusar yang masih menempel.
Bermodal rekaman CCTV, polisi kemudian mengamankan DSA, ibu dari bayi tersebut. Gerak-geriknya tertangkap kamera hingga tega membuang buah hatinya yang baru dilahirkan ke tempat sampah toilet pabrik.
Motif sang ibu membuang buah hatinya juga diungkap polisi. DSA yang berstatus masih lajang ini tega membuang bayinya karena merupakan hasil hubungan gelap. Ia khawatir bayi yang dilahirkannya itu diketahui oleh anggota keluarga.
Ironisnya, dengan tega, DSA memasukkan si buah hatinya itu ke dalam tempat sampah toilet pabrik hingga tak bernyawa. Bayi malang tersebut direndam air di dalam tempat sampah untuk menutupi aibnya dari keluarga.

source