Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia telah membayarkan Rp626, 2 miliar kepada nasabah periode Januari hingga September 2022.
Head of Corporate Communications Generali Indonesia, Windra Krismansyah mengatakan klaim yang dibayarkan tersebut termasuk klaim kesehatan, meninggal dunia, dan penyakit kritis. 
Ia menyebut klaim terbesar terjadi pada tahun 2021 lalu.
Pihaknya telah membayarkan klaim mencapai Rp1 triliun. 
Baca juga: Mengunjungi Rumah Bekas Markas Tentara Pelajar di Sabrang Lor Klaten saat Perang Kemerdekaan
“Termasuk kasus Covid-19 juga diklaim. Paling banyak itu tahun 2021 lalu, mencapai Rp1 triliun. Sebanyak Rp250 miliar klaim untuk Covid-19,” katanya, Rabu (09/11/2022). 
Menurutnya kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi saat ini meningkat.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, tercatat jumlah kepemilikan polis sebesar 17,4 persen dan juga pertumbuhan jumlah tertanggung sebesar 18,1 persen sehingga menjadi 75,45 juta secara industri.
Selain itu, minat masyarakat kepada industri asuransi jiwa yang semakin meningkat juga dibuktikan dengan penetrasi asuransi jiwa yang tembus 8 persen.
Baca juga: Sebanyak 60 Gedung SD dan SMP di Sleman Butuh Perbaikan
“Apalagi karena pandemi Covid-19, kesadaran masyarakat berasuransi juga semakin meningkat. Dengan asuransi, nasabah bisa melindungi kesehatan dan aset. Mungkin masih ada masyarakat yang berpikir daripada asuransi mending nabung. Kalau sakit, tabungan habis untuk biaya rumah sakit. Tetapi kalau punya asuransi, biaya rumah sakit bisa diklaim, aset (tabungan) juga terjaga,” terangnya. 
Windra memastikan klaim Generali mudah, bahkan bisa dilakukan secara daring.
Namun klaim bisa dilakukan jika memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. 
“Makanya kami meminta nasabah untuk mengisi formulir dengan jujur, karena itu berpengaruh juga pada klaim. Misalnya saat mengisi formulir mengaku tidak punya penyakit jantung, kemudian saat klaim ternyata sebelumnya pernah di rawat karena penyakit jantung. Kalau memang memenuhi syarat, pasti proses klaimnya mudah,” imbuhnya. (maw) 

source