JATIMTIMES – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Malang menggandeng DPD PKS Kota Malang untuk menggelar legislatif corner yang membedah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 40 orang peserta yang berdomisili di Kota Malang. Selain itu, legislatif corner tersebut turut hadir Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Asmualik, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji, anggota Fraksi PKS DPRD Kota Malang Akhdiyat Syabril Ulum dan Rokhmad.
Baca Juga : Perjuangkan Keadilan, Sekber Arema Gaungkan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
Selanjutnya juga turut hadir Ketua DPD PKS Kota Malang Ernanto Joko Purnomo, Ketua Majelis Pertimbangan Dewan PKS Kota Malang M. Syaiful Ali, serta Dewan Pakar PKS Kota Malang yakni Heru Pamungkqs, Eddy Susanto, dan Saleh Al-Baity.
Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Asmualik mengatakan, mempelajari APBD merupakan suatu hal yang rumit. Meskipun rumit, hal itu harus dilakukan karena itu sudah menjadi tugas anggota DPRD. Hal itu untuk menentukan keberlangsungan pemerintahan di setiap periodenya.
Menurut dia, PKS merupakan salah satu partai politik (parpol) yang berkomitmen menyuarakan aspirasi dan kepentingan rakyat. Karena itu, PKS harus memahami alur penganggaran pada APBD. Hal itu akan memengaruhi perilaku masyarakat Kota Malang.
Anggota DPRD yang maju dari daerah pemilihan (dapil) Blimbing ini menjelaskan, APBD memiliki siklus tiga tahunan. Yakni pada tahun pertama terkait perencanaan anggaran, tahun kedua terkait realisasi anggaran dan tahun ketiga terkait evakuasi anggaran.
“Di tahun ketiga itu evaluasi anggaran sekaligus perencanaan anggaran untuk tahun berikutnya,” ungkap Asmualik.
Terkait dengan penyusunan rancangan APBD, terdapat tiga pendekatan yang digunakan. Pertama bottom-up melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat kelurahan dan tingkat kecamatan.
Kemudian, kedua top-down melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Lalu yang ketiga secara politisi dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Malang.
Untuk diketahui, bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang
disusun untuk jangka waktu lima tahun dan merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah terpilih
Selain itu, RPJMD merupakan program turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sedangkan RKPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periodisasi satu tahun.
“Terdapat enan program prioritas di tahun 2023, sebagai tahun akhir pencapaian visi dan misi RPJMD 2018-2023 Pemerintah Kota Malang. Yaitu, ekonomi kreatif, peningkatan SDM, karakter masyarakat, infrastruktur, lingkungan hidup, dan daya saing birokrasi,” jelas Asmualik.
Sementara itu, narasumber kedua yakni Mohammad Burhan yang juga bertindak sebagai konsultan keuangan daerah. Burhan menjelaskan, rakyat dan pemerintah memiliki hak dan kewajiban yang melekat.
Baca Juga : Xi Jinping Terpilih Pimpin China Tiga Periode
“Jika rakyat mangkir dari kewajibannya membayar pajak, maka, pemerintah punya alat untuk memaksa rakyat membayar pajak,” ujar Burhan.
Menurut dia, rakyat memiliki hak untuk menerima kebijakan pembangunan baik lahir maupun batin. Kemudian, pemerintah telah menjamin keamanan, kesejahteraan, hingga kesehatan dari rakyat. “Termasuk fakir miskin menjadi tanggungan negara,” kata Burhan.
Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Merdeka Malang itu mengatakan, pemerintah memiliki hak untuk menerima dukungan rakyat melalui pembayaran pajak dan kewajiban pemerintah memenuhi hak rakyat.
Lebih lanjut, terkait dengan APBD, menurut Burha, masyarakat secara umum dan anggota legislatif secara khusus harus memahami alur rancangan APBD.
Burhan menjelaskan, perencanaan penyusunan rancangan APBD butuh pendampingan. Hal itu bertujuan untuk mengawal aspirasi masyarakat di tingkat DPRD Kota Malanb.
“Di tingkat pembahasan, diperlukan analisis draf APBD, sehingga dewan dapat memetakan mana yang penting dan tidak,” kata Burhan.
Untum diketahui, pada TA 2023 belanja pegawai sebesar Rp 1.061.710.658.442 dari total jumlah pendapatan daerah sebesar Rp 2.393.554.031.778. Kemudian untuk sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) TA 2022 sebesar Rp 196.250.000.000.
“Malang itu penyakit mulai dulu itu sama, boros di belanja pegawai, silpa-nya tinggi, kemudian tidak jelas prioritas alokasinya, yang terakhir saja mulai bagus,” terang Burhan.
Lebih lanjut, pihaknya pun memberikan saran kepada jajaran pimpinan DPD PKS Kota Malang dapat membentuk sekolah anggaran. Sehingga, para politisi dapat memiliki pengetahuan berkaitan dengan alur penganggaran yang ada di pemerintahan dan dapat lebih jauh mengawal aspirasi masyarakat.