Pengembangan dan eksplorasi untuk proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi di Indonesia dikhawatirkan mengancam lingkungan dan kesehatan warga. Butuh kajian dalam pengembangan energi tersebut.
Petani menuju ladang melewati jaringan pipa pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) yang dioperasikan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Kamojang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/3/2015). Potensi energi panas bumi di Indonesia diketahui mencapai 28.000 megawatt atau sekitar 40 persen dari total cadangan energi panas bumi dunia.
JAKARTA, KOMPAS — Dampak pengembangan dan eksplorasi untuk proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi di sejumlah wilayah di Indonesia terhadap lingkungan dan kesehatan dinilai perlu dievaluasi secara mendalam. Hal ini bertujuan untuk menjamin keselamatan masyarakat, khususnya yang berada di sekitar lokasi pengembangan energi baru terbarukan itu.
Hal tersebut terangkum dalam laporan tapak tambang panas bumi yang disusun oleh Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan diluncurkan dalam diskusi publik secara daring, di Jakarta, Rabu (9/11/2022). Laporan ini menyoroti tentang aktivitas pengembangan panas bumi atau geothermal yang dinilai merusak lingkungan sekaligus mengancam kesehatan masyarakat di sekitar lokasi.
Harian Kompas adalah surat kabar Indonesia yang berkantor pusat di Jakarta. Kompas diterbitkan oleh PT Kompas Media Nusantara yang merupakan bagian dari kelompok usaha Kompas Gramedia (KG), yang didirikan oleh P.K. Ojong (almarhum) dan Jakob Oetama sejak 28 Juni 1965.

Mengusung semboyan “Amanat Hati Nurani Rakyat”, Kompas dikenal sebagai sumber informasi tepercaya, akurat, dan mendalam.

source