Padang, InfoPublik – Dinas Kesehatan Kota Padang bekerja sama dengan DP3AP2KB Kota Padang gelar dan bahas draf Perwako Percepatan Penurunan Stunting bersama SKPD di lingkungan Pemko Padang di gedung putih, kediaman Wali Kota Padang, Rabu (2/11/2022).
Rapat pembahasan Draf Perwako tentang Percepatan Penurunan Stunting dipimpin Alfiadi kepala DP3AP2KB kota Padang.Semua itu dalam rangka optimalisasi pencegahan stunting dan penurunan prevalensi Stunting di Kota Padang secara efektif, efisien dan terkoordinasi dengan segala elemen.

Kemudian, kata Alfiadi menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia dan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2012-2024, perlu dilakukan percepatan penurunan Stunting di daerah.
“Untuk itu mari kita bersama sama menyempurnakan draf Perwako Percepatan Penurunan Stunting tahun 2022 ini. Bersama kita teliti setiap Bab dan pasalnya,” ucap Alfiadi.
Draf Perwako tentan Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting terdiri dari 7 Bab dan 20 Pasal.
Pasal demi pasal mencakup semua lini dalam Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting.”Rasanya tak ada yang tertinggal lagi setelah diteliti bersama sama,”sebut Alfiadi.
Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar. (MC Padang/Irwan Rais/toeb).
61 Kali

Copyright © 2018 InfoPublik. All rights reserved.

source