Lombok Tengah, Talikanews.com – Bupati Loteng, H. Lalu Pathul Bahri menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, kepada DPRD Loteng, dalam rapat paripurna masa persidangan pertama tahun 2022-2023, di ruang sidang utama, Senin 31 Oktober 2022.
Pada kesempatan itu, Bupati Loteng H. Lalu Pathul Bahri menyampaikan penjelasan atas ranperda tentang APBD Loteng tahun anggaran 2023, dan ranperda tentang perusahaan umum daerah air minum tirta ardhia rinjani. APBD memegang peranan penting dan strategis dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan yang telah dilimpahkan kepada pemerintah daerah, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah. apbd selain memiliki fungsi otorisasi, perencanaan dan pengawasan, APBD juga memiliki fungsi alokasi, distribusi serta stabilisasi.
“Pada saat yang bersamaan pula, pemerintah daerah dituntut untuk mampu mengelola apbd secara efisien, efektif, relevan, ekonomis dan akuntabel,” katanya.
Rancangan APBD 2023, disusun berdasarkan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 yang telah disepakati antara pemerintah dengan DPRD Loteng, dan telah dilakukan penyesuaian terhadap besaran target pendapatan daerah khususnya yang bersumber dari alokasi transfer ke daerah dari pemerintah pusat, berdasarkan surat direktur jenderal perimbangan keuangan nomor s-173/pk/2022 tanggal 29 september 2022 perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2023. Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mengacu pada peraturan Mendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.
Rancangan APBD Loteng 2023, telah selaras dengan tujuan dan sasaran yang akan dicapai dalam rencana kerja pembangunan daerah tahun 2023, yang mengusung tema “rurung lempek gumi paer untuk pemulihan ekonomi” yang dijabarkan ke dalam 7 (tujuh) prioritas pembangunan, yaitu jalan dan irigasi kondisi baik, produk umkm berkualitas, desa wisata bertaraf internasional, integrasi pelayanan publik, ketahanan pangan melalui penguatan komoditas unggulan, pembangunan sumber daya manusia dan layanan dasar dan akhlaqul karimah dan penanaman nilai budaya.
Gambaran umum rancangan APBD TA 2023 setelah dilakukan penyesuaian berdasarkan surat direktur jenderal perimbangan keuangan nomor s-173/pk/2022 perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2023, maka secara total target pendapatan daerah sebesar Rp.2.272.635.536.286 atau mengalami penurunan sebesar Rp.32.461.911.453, dari target pendapatan daerah pada perubahan apbd tahun anggaran 2022 yaitu sebesar Rp.2.305.097.447.739.
Target pendapatan daerah pada rancangan APBD 2023 meliputi pendapatan asli daerah target sebesar Rp.315.849.210.525 atau mengalami penurunan sebesar Rp.8.812.537.845 dari target pendapatan asli daerah pada perubahan apbd tahun anggaran 2022 yaitu sebesar Rp.324.661.748.370 . Penurunan target pad terutama pada lain-lain pendapatan asli daerah yang sah bersumber dari obyek pendapatan jasa giro, pendapatan bunga deposito dan pendapatan BLUD. Kendatipun secara total target pad pada rancangan apbd tahun anggaran 2023 mengalami penurunan, namun sebagian besar target obyek pad dari sektor pajak daerah mengalami peningkatan, termasuk peningkatan beberapa target obyek pad dari sektor retribusi daerah seperti retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, retribusi pasar grosir dan/atau pertokoan, dan retribusi tempat pelelangan.
Kemudian pendapatan transfer, target sebesar Rp.1.921.200.639.507 atau mengalami penurunan sebesar Rp.18.411.312.000 dari target pendapatan transfer pada perubahan apbd tahun anggaran 2022 yaitu sebesar Rp.1.939.611.951.507.
“Penurunan besaran target pendapatan transfer tersebut, antara lain diakibatkan adanya penurunan besaran perolehan pendapatan transfer dari pemerintah pusat, terutama yang bersumber dari dana alokasi khusus (dak) fisik, penurunan perolehan beberapa obyek dana bagi hasil pajak, maupun dana bagi hasil sumber daya alam, dan penurunan dana desa, serta tidak adanya dana insentif daerah, atau tidak diperolehnya insentif fiskal pada tahun anggaran 2023 berdasarkan surat direktur jenderal perimbangan keuangan nomor s-173/pk/2022 perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2023,” jelas Pathul.
Lanjutnya, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.35.585.686.254 atau mengalami penurunan sebesar Rp.5.238.061.608 dari target lain-lain pendapatan daerah yang sah pada perubahan apbd tahun anggaran 2022, sebesar Rp.40.823.747.862 . Penurunan target lain-lain pendapatan daerah yang sah yang cukup signifikan bersumber dari pendapatan hibah dari pemerintah pusat. sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah yang bersumber dari pendapatan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional (JKN), pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (f KTP) non BLUD mengalami peningkatan meskipun tidak signifikan.
Besaran target pendapatan daerah yang dianggarkan pada rancangan APBD 2023, telah didasarkan pada penetapan target yang terukur dan mengacu pada regulasi yang mendasarinya secara realistis. Di dalam upaya pencapaian realisasinya, tentunya tidak terlepas dari berbagai permasalahan yang kemungkinan akan dihadapi, terutama berbagai aspek yang dapat mempengaruhi perkembangan makro ekonomi pada tahun 2023 mendatang. Stabilitas makro ekonomi yang terjaga dengan baik, serta pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil, akan menjadi kunci untuk mendorong ekosistem transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. selain itu, tingkat kondisifitas politik menghadapi perhelatan pemilihan umum serentak tahun 2024 mendatang, sangatlah krusial dalam melanjutkan agenda reformasi struktural yang menjadi kunci keberhasilan transformasi ekonomi berkelanjutan, dalam upaya mewujudkan perekonomian yang lebih berdaya saing dan produktif.
Di sisi lain, kebijakan pemerintah pusat berkenaan adanya dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya untuk bidang pendidikan, bidang kesehatan, dan bidang pekerjaan umum, termasuk penggajian formasi p3k maupun pendanaan kelurahan, serta adanya penurunan pendapatan yang cukup signifikan terutama yang bersumber dari dana alokasi khusus fisik, tentunya semakin mempersempit ruang fiskal daerah dalam rangka memenuhi kebutuhan prioritas daerah.
Bupati juga menyampaikan rencana APBD pada rancangan APBD Loteng 2023, belanja daerahbtahun anggaran 2023, setelah dilakukan penyesuaian dengan adanya perkembangan potensi pendapatan daerah sebagaimana telah dikemukakan, pagu anggaran belanja daerah pada rancangan apbd tahun anggaran 2023 sebesar Rp.2.227.635.536.286 , atau mengalami penurunan sebesar Rp.2.972.533.000, dibandingkan dengan pagu anggaran belanja daerah pada kebijakan umum apbd tahun anggaran 2023 sebesar Rp.2.230.608.069.286
Pagu anggaran belanja daerah pada rancangan APBD 2023, meliputi belanja operasi sebesar Rp.1.742.004.470.291, belanja modal sebesar Rp.145.243.193.695, belanja tidak terduga sebesar Rp.5.000.000.000, dan belanja transfer sebesar Rp.335.387.872.300.
Strategi, arah dan kebijakan pengelolaan belanja daerah untuk tahun anggaran 2023 yakni pengalokasian belanja daerah pada belanja yang bersifat wajib dan mengikat, seperti belanja gaji dan tunjangan asn (PNS dan P3K), gaji dan tunjangan bupati dan wakil bupati, serta gaji dan tunjangan pimpinan dan anggota dprd, termasuk pemenuhan beban belanja bunga atas pinjaman pada PT. sarana multi infrastruktur (persero).
Kedua pengalokasian belanja daerah dalam rangka mendukung prioritas nasional dan prioritas provinsi NTB, dalam kerangka otonomi daerah NKRI, ketiga mendukung percepatan pengembangan kawasan ekonomi khusus mandalika, ke empat peningkatan proporsi belanja yang berpihak pada kepentingan publik, di samping tetap menjaga eksistensi penyelenggaraan pemerintahan dengan mengutamakan efisiensi dan efektivitas sesuai prioritas, sehingga diharapkan dapat memberikan dukungan program-program strategis daerah. Kelima, menitikberatkan alokasi belanja daerah pada urusan pemerintahan konkuren yang merupakan dasar pelaksanaan otonomi daerah.
Pengalokasian belanja daerah pada rancangan APBD 2023, juga menitikberatkan pada pemenuhan belanja urusan pemerintah daerah yang besarannya telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (mandatory spending), dan pengalokasian belanja yang bersumber dari pendapatan yang bersifat diarahkan penggunaannya (earmaking), mengutamakan pemenuhan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan Loteng tahun 2023, sejalan dengan upaya pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, serta telah diselaraskan pula dengan prioritas pembangunan nasional dan prioritas pembangunan NTB tahun 2023.
Dalam upaya pemenuhan kebutuhan belanja daerah tahun anggaran 2023, tidak terlepas dari permasalahan keterbatasan sumber pendanaan. keterbatasan tersebut antara lain diakibatkan adanya penyesuaian penurunan besaran beberapa target sumber pendapatan transfer dari pemerintah pusat, termasuk penurunan besaran dana alokasi umum yang tidak ditentukan penggunaannya. Kendatipun secara total dana alokasi umum mengalami peningkatan, namun pada tahun anggaran 2023 terdapat kebijakan adanya dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya, yaitu untuk bidang pendidikan sebesar Rp 65,54 miliar, bidang kesehatan sebesar Rp 109,28 miliar, bidang pekerjaan umum sebesar Rp 7,3 miliar, termasuk untuk penggajian formasi P3K sebesar Rp 63,5 miliar, dan pendanaan kelurahan sebesar Rp 2,4 miliar .
Selain itu, sebagian besar pendapatan transfer lainnya juga bersifat diarahkan penggunaannya, dan adanya kewajiban pemenuhan belanja yang bersifat mandatory spending atau dana yang peruntukannya sudah diatur oleh undang-undang, termasuk kewajiban belanja lainnya yang diamanatkan pemerintah pusat dan harus dipenuhi oleh pemerintah daerah pada tahun anggaran 2023. Kondisi tersebut, menyebabkan semakin terbatasnya kapasitas fiskal daerah dalam memenuhi ketercukupan kebutuhan perencanaan penganggaran pada masing-masing perangkat daerah, termasuk pemenuhan prioritas pemerintah daerah dalam upaya pencapaian target RPJMD.
Bupati menjelaskan kebijakan utama dalam pembiayaan daerah pada rancangan APBD Loteng 2023, adalah kebijakan penganggaran pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.45.000.000.000,00. Kebijakan ini diarahkan untuk pembayaran cicilan pokok utang atas pinjaman daerah pada PT. sarana multi infrastruktur (persero), yang telah dipergunakan untuk pembiayaan pembangunan pasar modern jelojok, serta pembiayaan kegiatan rekonstruksi dan rehabilitasi jalan/jembatan di wilayah Loteng.
Selanjutnya, berdasarkan besaran selisih surplus antara pendapatan daerah dengan belanja daerah sebesar Rp.45.000.000.000, ditambah dengan besaran pembiayaan netto negatif, yang merupakan selisih minus antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.45.000.000.000, maka struktur rancangan apbd tahun anggaran 2023 menjadi berimbang atau senilai Rp.0 , yang merupakan selisih lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa).
“Semoga rancangan APBD TA 2023 yang akan ditetapkan nantinya, dapat menunjang percepatan keberhasilan penyelenggaraan pembangunan di Loteng,” tutupnya.(TN.04)

Talika News adalah situs portal berita dan media
Perusahaan : PT. Talika Media Perkasa

Hubungi Kami : talikanews@gmail.com

source