BANGKAPOS.COM, BANGKADPRD Provinsi Bangka Belitung menandatangani MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Bangka Belitung Tahun Anggaran 2023 di ruang rapat Banggar DPRD pada Senin (31/10/2022).
Sebelumnya, penandatanganan MoU ditunda karena masih tingginya defisit APBD Pemprov Babel pada 2023 yang mencapai Rp452 miliar. DPRD meminta defisit dapat ditekan hingga angka Rp205 miliar.
Kemudian pada hari ini, Senin (31/10/2022). baik Pemprov Babel dan DPRD Babel, telah bersepakat menandatangani MoU KUA-PPAS.
Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Herman Suhadi, mengatakam, defisit anggaran yang awalnya mencapai Rp452 miliar, telah ditekan menjadi Rp205 miliar.
“Defisitnya tinggal Rp205 miliar, awal saat dirancang teman-teman dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) angka mencapai Rp452 miliar. Tetapi kalau Rp452 miliar, pembahasan akan berat, sehingga kami bersama Banggar dan TAPD menyepakati Rp205 miliar,” jelas Herman kepada Bangkapos.com, Senin (31/10/2022).
Pemprov, lanjutnya, juga telah menerima Surat Nomor s-173/pk/2022 dari Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan RI, perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2023, mengalami penurunan sebesar Rp452 miliar.
“Dana tranfer di awal tahun anggaran ini sudah mendapatkan informasi dari pusat akan berkurang Rp452 miliar. Sebenarnya itu sangat potensial gunakan untuk pembangunan. Akan tetapi hari ini tidak bisa direalisasikan, sehingga kita melakukan efisiensi kegiatan-kegiatan yang tidak prioritas,” lanjutnya.
Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, anggaran APBD 2023 mendatang masih akan terus berjalan sesuai dengan roda pemerintahan yang sudah direncanakan.
“Untuk belanja pegawai 34 persen sekian. Selain itu, belanja publik sangat bagus posisi ini, berharap dan sangat berharap bahwa pemerintah pusat dan kegiatan dari pusat bisa turun ke Babel,” ucapnya.
Lakukan Penyesuaian
Sementara itu, Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin mengatakan, berkaitan dengan langkah yang dapat tempuh untuk mengatasi penurunan dana transfer yang kita terima dan defisit anggaran yang terjadi, adalah seperti melakukan penyesuaian terhadap pendapatan dana transfer pada dokumen KUA-PPAS TA 2023.
“Defisit anggaran sebesar Rp 452 miliar yang disebabkan oleh penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat, dilakukan penyesuaian belanja sehingga menjadi Rp205 miliar,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Ridwan, agar tercapai anggaran yang berimbang, maka untuk menutupi defisit tersebut ditutupi dari penerimaan pembiayaan pada pos Silpa tahun anggaran 2022 sebesar Rp288 miliar.
“Ketika presiden ke sini, sesuai arahan secara umum, agar anggaran jangan sedikit sana sedikit sini, akan berdampak. Tetapi fokus. Kita coba lihat arahnya kemana untuk bagusnya masyarakat Bangka Belitung,” lanjut Ridwan saat menyampaikan instruksi Presiden Jokowi agar fokus dalam penggunaan APBD.
“Membahas lagi detailnya, mengikuti perkembangan dan keadaan. Masih ketika ada infrastruktur sana sini akan fokus ke itu. Kedua, fokus pelayanan publik lebih baik itu pendidikan dan kesehatan,” tambahnya.
Berkaitan dengan defisit anggaran, Ridwan mengatakan hal tersebut telah menjadi realita kehidupan dan dialami sejumlah provinsi di Indonesia.
“Defisit itu realita kehidupan, bukan hanya kita, semua provinsi berkurang dana transfernya.
Kita sudah antisipasi, kita menyesuaikan diri dengan kenyataan. Insyaallah ada jalan terkait rencana sudah disepakati. Sederhananya, kita dikasih berapapun anggarannya yang ada, harus fokus pelayanan. Namun memang kenyataan defisit, kita menyesuaikan dirilah,” tuturnya (Bangkapos.com/Riki Pratama)

source