BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU – Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Banjarbaru melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam memulai program Pusat Layanan Keluarga (Pusaka) Sakinah.
Program itu ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, dan kinerja KUA kepada masyarakat dalam upaya mengurangi angka perceraian.
Dijelaskan Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Banjarbaru H Rimazullah, bahwa pertama-tama program Pusaka Sakinah difokuskan kepada KUA Landasan Ulin.
“Untuk awal memang hanya fokus pada satu KUA, agar bisa berjalan maksimal. Nanti baru diterapkan pada KUA lainnya,” katanya, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Pengadilan Agama Banjarbaru Catat 500 Lebih Perceraian hingga Oktober 2022, Masalah Ini Mendominasi
Baca juga: BKPP Banjarbaru Gelar Sosialisasi, 62 CPNS Dituntut Tingkatkan Kompetensi dan Inovasi
Dalam Pusaka Sakinah ada empat program yang dilaksanakan, di antaranya Administrasi Manajemen KUA (Aman), Belajar Rahasia Nikah (Berkah), Konseling, Mediasi, Pendampingan, Advokasi (Kompak) dan Layanan Bersama Ketahanan Keluarga Republik Indonesia (Lestari).
Rimazullah mengharapkan dengan program tersebut KUA memiliki tanggung jawab, agar pasangan yang dinikahkan bisa mewujudkan keluarga yang sakinah.
“Kami juga mengharapkan agar masyarakat yang bermasalah dalam rumah tangga mau datang terlebih dulu ke KUA, jangan langsung ke Pangadilan Agama. Sebab KUA di dalamnya melayani bimbingan advokasi mediasi dan konsultasi lainnya,” ujarnya.
Baca juga: Kasus DBD di Kotabaru Terus Turun, November Tidak Ada Laporan
Sementara itu sepanjang tahun 2022 periode Januari hingga Oktober, tercatat ada 519 perceraian berdasarkan data Pengadilan Agama Banjarbaru.
Penyebabnya ada bermacam-macam, di antaranya perselisihan dan pertengkaran terus menerus.
Kemudian juga ada karena faktor meninggalkan satu pihak, murtad, dihukum penjara, KDRT, Poligami, mabuk dan ekonomi.
Dari sejumlah penyebab itu, perceraian paling banyak karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus.
( Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)