TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado�– Berikut ini berita-berita populer di portal Tribunmanado.co.id untuk hari ini Minggu 6 November 2022.
Berita populer ini terkait berita di lokal sulawesi utara seperti Jems Tuuk Kesal, Bapenda Sulawesi Utara “Sembunyikan” Data Potensi Pajak hingga Jumlah Formasi Jabatan Penerimaan PPPK 2022 Pemprov Sulut hingga Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara.
Berikut selengkapnya:
Jems Tuuk Kesal
Jems Tuuk, anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut), dibuat kesal oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut.
Pasalnya, Bapenda Sulut tak bisa menjelaskan dengan gamblang berapa sebenarnya potensi pajak daerah yang bisa diraup untuk menambah pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulut.
Jems Tuuk pun berang saat pembahasan APBD 2023 antara Badan Anggaran DPRD Sulut bersama Pemprov Sulut di Ruang Rapat Paripurna Gedung Cengkih, Kairagi, Manado, Jumat (4/11/2022).
”Berapa sebenarnya potensi PAD? Bapenda tidak menjelaskan berapa ribu kendaraan tidak membayar pajak sampai hari ini,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini.
Sebelumnya, ia sudah meminta data di rapat dengar pendapat, namun data ini tak kunjung dikantonginya.
“Dari data saya bisa berselancar. Sebenarnya badan bisa bekerja benar atau tidak,” beber Jems Tuuk
Jems Tuuk mengatakan, kinerja Bapenda Sulut jangan diukur seberapa besar presentasi pencapaian target PAD, tapi seberapa besar potensi pajak yang maksimal didapatkan Bapenda.
“Pajak ditarik Rp 1,5 triliun, padahal sebenarnya bisa Rp 2 triliun, hanya mampu tarik 60 persen potensi pajak,” katanya.
Potensi pajak seperti ketika setiap masyarakat membeli kendaraan baik cash atau kredit, maka dealer laporkan penjualan.
Di situ ada pajak yang diraup.
Kemudian data disodorkan ke DPRD, Bapenda sudah dapat misalnya 60 persen dari target.
“Saya tidak mau lihat kamuflase seperti ini. Capaian itu tidak penting bagi saya,” katanya.
Ia menegaskan berapa potensi pendapat yang harusnya bisa diraup.
“Itu baru riil kita bicara. Saya bisa katakan badan ini tidak bekerja baik,” ungkapnya.
Pj Sekprov Sulut, Praseno Hadi, menyampaikan potensi pajak itu ada.
Dari potensi itu kemudian dihitung targetnya.
Misalnya saja potensi pajak dari wajib pajak yang sudah tidak aktif membayar pajak.
Agar bisa meraup potensi ini, Bapenda Sulut harus membuat strategi.
“Banyak strategi kita kerja, memberikan keringanan, menghapus denda, dan diskon,” ujarnya.
Harapannya, tahun berikutnya wajib pajak ini sudah rutin membayar pajak.�
Sebelumnya, DPRD Sulut mengagendakan pembahasan Rancangan APBD 2023 di Ruang Rapat Paripurna Gedung Cengkih, Jalan Manado-Bitung, Kairagi, Kota Manado, Jumat (4/11/2022).
Badan Anggaran DPRD Sulut dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen mengadakan rapat bersama Jajaran Pemprov dipimpin Pj Sekprov Praseno Hadi
Adapun sesuai proyeksi APBD Sulut 2023 turun dibanding tahun sebelumnya.
Di sisi pendapatan misalnya, tahun 2023 diproyeksikan Sulut hanya bisa meraup Rp 3,8 triliun.
Turun sekitar Rp 200 miliar dibanding 2022 yang mencapai Rp 4 triliun.
Badan Anggaran DPRD Sulut pun ‘menguliti’ rencana pihak eksekutif terkait proyeksi APBD, terutama di sisi pendapatan dan belanja.
Jumlah Formasi Jabatan Penerimaan PPPK 2022 Pemprov Sulut hingga Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara
Pendaftaran PPPK Guru 2022 dikabarkan�dimulai hari ini, Selasa (25/10/2022), setelah Pengumuman Seleksi di laman gurupppk.kemdikbud.go.id
Pendaftaran PPPK Guru 2022 akan dilakukan di laman�SSCASN.
Bagi pelamar prioritas 1 dan yang telah memiliki akun Seleksi tahun 2021, tidak perlu membuat akun SSCASN lagi.
Pemprov Sulawesi Utara
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dibuka.
Pemprov�Sulawesi�Utara�pun kebagian kuota 3.279 tenaga�guru.
“Ini rekruitmen nasional sudah ada edarannya, sudah dilaporkan ke Pak Gubernur siap dilaksanakan,” kata Clay Dondokambey Kepala�Badan�Kepegawaian�Daerah�(BKD) Sulut kepada tribunmanado.co.id di Kantor Gubernur, Jumat (4/11/2022).
Sempat terkendala, kini website untuk pendaftaran�PPPK�sudah dapat diakses.
Clay Dondokambey meminta Tenaga Honorer Guru Pemprov Sulut wajib ikut seleksi ini.
Termasuk juga Guru swasta, honorer swasta, dan lulusan pendidikan�guru. Pasalnya ada 3.279 formasi yang berpeluang diisi oleh para pelamar
Selain Tenaga Guru sebanyak 3.279, Pemprov Sulut juga kebagian Tenaga Teknis sebanyak 622 formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 693 formasi.
Pemkab Minsel
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dalam waktu dekat ini akan mengumumkan Penerimaan Calon Apartur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minsel Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) .
Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Minsel, Fokus rekrutmen ASN pada tahun ini memang hanya diperuntukkan untuk�PPPK�yakni�guru�dan tenaga kesehatan dan teknis.
Selain itu, alokasi kebutuhan�PPPK�juga berpihak pada eks tenaga honorer kategori II (THK-II) baik�guru�maupun tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan.
“Formasi�PPPK�tahun 2022 untuk tenaga fungsional ada 574 kursi dengan formasi�guru�168 kursi, untuk tenaga kesehatan ada 68 kursi dan Teknis ada 338 kursi, ” kata Christian Laloan, SE Kabid Perencanaan dan Sistem informasi ASN saat diwawancarai Tribun Manado, Rabu (3/11/2022).
Menurut Christian, untuk formasi�guru�terbuka bagi�guru�dengan syarat sudah terdata di dapodik.
Formasi�guru�terbagi dua kriteria yakni pelamar prioritas dan pelamar umum.
Pemkab Sitaro
Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru.
Dibukanya pendaftaran itu diketahui melalui pengumuman yang disampaikan pemerintah daerah melalui Panitia Seleksi Pengadaan�PPPK�yang disampaikan 31 Oktober 2022 lalu.
Dimana dalam pengumuman dengam Nomor: 02/PANSEL-PPPK/2022 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Denny Kondoj itu tertera berbagai uraian terkait seleksi�PPPK�tahun 2022 ini.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)�Sitaro, Christian Palar mengatakan, dalam penerimaan kali ini, pemerintah daerah menyiapkan 137 formasi jabatan.
Pemkab Bolsel
Kabupaten�Bolaang�Mongondow�Selatan�(Bolsel),�Sulawesi�Utara, bakal membuka sejumlah kuota bagi pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)�guru�dan�tenaga�kesehatan.
Kepala Bidang Manajemen SDM Aparatur BKPSDM�Bolsel,�Hanjian�Badu, mengatakan keseluruhan kuota ada 287 untuk�PPPK�guru�dan�PPPK�tenaga�kesehatan.
�Untuk�PPPK�guru, enam orang masuk prioritas I, lalu 191 orang masuk prioritas III, dan 15 orang masuk prioritas empat atau pelamar umum,� ujar Hajian, Kamis (3/11/2022).
�Untuk�PPPK�kesehatan, ada 75 orang, tapi belum diumumkan. Untuk pengumuman pendaftaran masih menunggu petunjuk dari panitia seleksi nasional,� tambah dia.
Pemkab Minut
Kabar baik bagi masyarakat yang ingin ikut seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) posisi�guru, di lingkungan Pemerintah Kabupaten�Minahasa�Utara�(Pemkab�Minut) Tahun Anggaran 2022.
Hal itu Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 550 Tahun 2022, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Dengan begitu, Pemkab�Minut�sudah membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia (WNI), yang berintegritas dan berdedikasi tinggi untuk mengikuti seleksi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)�Minut,�Styvi�Watupongoh, menyampaikan�PPPK�di�Minut�sudah dibuka sejak Oktober 2022.
“PPPK sudah dibuka, dan ada 500 jabatan ahli pertama�guru�yang dicari dari semua SD dan SMP di�Minut,” kata�Styvi�Watupongoh, Kamis (3/11/2022).
Dikatakam Styvi, dari 500 formasi yang disetujui oleh Menpan RB yang diterima oleh�Minut, 140 untuk formasi yang sudah melewati passing grade tahu 2021, tapi belum terakomodir.
“Jadi dari 500 ini, 360 yang akan ikut tes, kalau yang 140 tidak lagi di tes, tapi semua harus mendaftar,” sebutnya.
Bagi calon pelamar berikut ini dokumen atau berkas-berkas yang harus disiapkan:
1. Pas Foto, dengan ketentuan:
– latar belakang berwarna merah;
– format JPEG/JPG
– ukuran maksimal 200KB;
2. Surat pernyataan, dengan ketentuan:
– surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000,-
– ditandatangani sendiri dengan tinta hitam
– dibuat pada saat tanggal pendaftaran;
3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman KTP yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);
4. Dokumen pendidikan, yang terdiri dari:
– Scan�Ijazah�ASLI�dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1
– Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1;
5. Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki;
6. Bagi pendaftar penyandang disabilitas, menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah
7. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Syarat Pelamar PPPK Guru 2022
Selain memenuhi syarat dokumen, setiap pelamar harus memenuhi syarat sebagai pelamar, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
8. Surat keterangan berkelakuan baik;
9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Demikian informasi pendaftaran dan persyaratan pendaftaran PPPK 2022 yang akan dimulai akhir Oktober 2022.
(Tribunmanado.co.id)

source