TERAS7.COM – Bupati Asahan Surya menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Asahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 di aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (1/11/2022).
Berikut jawaban Bupati Asahan Surya dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Benteng Panjaitan.
Dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dan Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kabupaten Asahan mencatat adanya peningkatan jumlah penduduk yang didiagnosa terserang penyakit malaria dan Demam Berdarah Dengue (DBD).
Sebagai upaya penanggulangan dan pencegahannya, Pemkab Asahan telah melakukan langkah-langkah, seperti memberikan himbauan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara 3M Plus dalam penanggulangan DBD dan malaria dengan penyebarluasan informasi melalui spanduk dan baliho diseluruh kecamatan, pemberdayaan masyarakat dengan melaksanakan penyuluhan kesehatan bersama tokoh masyarakat/desa/agama dan lintas sektor terkait dengan program 1 rumah 1 kader Jumantik di tingkat kelurahan dan desa, menguatkan peran serta masyarakat/sekolah dan pramuka dalam berprilaku hidup bersih dan sehat sebagai upaya pencegahan dalam rumah tangga dan keluarga, pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap diseluruh Puskesmas bagi pasien yang bergejala, dan pemberian bubuk abate kepada masyarakat. 
Kemudian, menyikapi arahan Kementerian Kesehatan RI tentang larangan penggunaan obat-obatan tertentu, Pemkab Asahan telah memerintahkan dinas kesehatan untuk secara aktif memberikan informasi dan himbauan kepada pengelola apotek, klinik-klinik kesehatan, serta masyarakat luas untuk tidak menggunakan obat-obatan tersebut dan memberikan solusi pengobatan lain untuk penanganan masyarakat yang sedang sakit.
Untuk menjaga kualitas proyek, OPD-OPD pengelola kegiatan infrastruktur diminta untuk senantiasa melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan pembangunan infrastruktur agar dilaksanakan sesuai dengan kontrak.
Inspektorat selaku aparat pengawas internal pemerintah juga diminta untuk aktif melakukan review atas setiap tahapan penyelesaian pekerjaan, sehingga sedini mungkin dapat diketahui terjadinya kesalahan dan kelemahan dalam proses pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dalam upaya peningkatan SDM, terhadap ASN yang terlibat dalam pengawasan proyek agar ditunjuk yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidangnya.
Terakhir, ia juga mengakui, masih banyak harapan-harapan masyarakat yang belum tersahuti dengan baik, masih banyak jalan-jalan yang belum dapat dilintasi dengan nyaman, masih banyak fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan yang kurang memadai, dan efisiensi di segala aspek telah dilakukan untuk pemenuhan kewajiban belanja yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.
“Sekali lagi, kami mohon kesediannya anggota dewan yang terhormat untuk bersama-sama dapat menyiasati keterbatasan anggaran ini, agar menjadi anggaran yang efektif dan produktif,” pungkasnya.
Anda harus masuk untuk berkomentar.
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Removed from reading list
Masuk ke akun



source