Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Meski demikian nasib gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun depan belum ada kejelasan.
“APBN sudah ditetapkan dan kita mengikuti itu saja,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR, beberapa waktu lalu
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sri Mulyani mengungkapkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun depan lewat kebijakan fiskal, masih akan menggunakan alokasi yang sudah disahkan di dalam UU APBN 2023 yang baru saja disahkan.
Artinya tanda-tanda kenaikan gaji PNS di tahun depan masih belum terlihat, karena pada pembacaan nota keuangan RAPBN 2023 yang disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di dalam nota keuangan 16 Agustus 2022 tidak menyebut adanya kenaikan gaji PNS pada 2023.
Seperti diketahui, di dalam UU APBN 2023, belanja negara direncanakan sebesar Rp 3.061,2 triliun yang dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.246,5 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 814,7 triliun.
Anggaran belanja yang mencapai Rp 3.000 triliun lebih tersebut untuk 2023 terjadi kenaikan Rp 19,4 triliun dari usulan pemerintah sebesar Rp 3.041,7 triliun.
Sri Mulyani dalam penyampaiannya di dalam sidang paripurna menjelaskan belanja negara tersebut diarahkan untuk melanjutkan reformasi terutama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan kualitas pendidikan, transformasi sistem kesehatan, akselerasi perlindungan sosial sepanjang hayat, serta meningkatkan efektivitas implementasi reformasi birokrasi.
Selain itu, arah kebijakan belanja pemerintah di 2023 juga untuk melanjutkan pembangunan melalui percepatan pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, revitalisasi industri bernilai tambah dan berorientasi ekspor, adaptasi teknologi hijau dan pengembangan EBT, dan mitigasi risiko fiskal dalam pelaksanaan APBN.
“Serta meningkatkan efisiensi belanja barang non-prioritas, ketepatan sasaran penyaluran program bansos dan subsidi, serta meningkatkan sinkronisasi belanja bantuan pemerintah,” jelas Sri Mulyani.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT