oleh :
Miguel Dharmadjie
Penyuluh Agama Buddha Non PNS Provinsi Sulsel
TRIBUN-TIMUR.COM – Selama dua tahun berturut-turut perayaan Kathina diadakan di tengah keterbatasan karena pandemi Covid-19.
Tahun ini, umat Buddha dapat merayakan Kathina secara lebih terbuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Umat Buddha terlihat antusias memadati Perayaan Kaṭhina dan Saṅghadāna Masa Kaṭhina 2566 TB. / 2022 M. yang diadakan oleh berbagai vihara, cetiya dan klenteng yang ada di Kota Makassar.
Seperti Sanghadana Kathina yang berlangsung di lantai lima gedung baru Klenteng Kwan Kong (Rumah Ibadah Satya Dharma) pada Minggu (16/10/2022) pagi.
Sekitar 150 umat Buddha nampak memadati Sanghadana Kathina yang diadakan oleh Keluarga Buddhis Brahmavihara (KBBV) Makassar ini.
Sanghadana Kathina dihadiri tiga bhikkhu anggota Sangha Theravada Indonesia (STI), yaitu : YM. Bhikkhu Dhammamitto Thera, YM. Bhikkhu Silayatano (Ketua Bhikkhu Daerah Pembinaan Provinsi / Padesanāyaka Sulawesi Selatan dan Barat), dan YM. Bhikkhu Upasanto.
Perayaan Kathina ini adalah bagian dari rute Safari Kathina bhikkhu STI di Sulsel dan Sulbar, yaitu Vihara Eka Viriya Sasana, Waeputeh, Mamuju Tengah (9 Oktober), Vihara Giri Kartika, Salugatta.
Mamuju Tengah (10 Oktober), Vihara Bukit Naga, Mamuju (11 Oktober), Vihara Buddha Dharma, Parepare (13/10), Vihara Dharma Palakka, Bone (14 Oktober), KBBV Makassar (16 Oktober) pagi, PBBS Xian Ma (16 Oktober) siang, dan Vihara Sasanadipa (16 Oktober) sore.
Kathina, salah satu dari empat hari besar agama Buddha, dikenal sebagai bulan berdana empat kebutuhan pokok para bhikkhu (jubah, makanan, tempat tinggal dan obat-obatan).
Kathina merupakan kesempatan bagi umat Buddha untuk menabur benih di lahan yang subur pada saat yang tepat dengan mempersembahkan dana Kathina kepada para bhikkhu yang telah menyelesaikan masa vassa.
Yakni masa berdiam diri di suatu tempat selama tiga bulan pada musim hujan untuk melatih diri) sebagai ungkapan rasa terima kasih atas bimbingan Dhamma para bhikkhu kepada para umat. Masa Kathinadana 2566 TB. / 2022 M. mulai tanggal 11 Oktober s/d 08 November 2022.