Namlea, Tribun Maluku. Com
Pintu pagar Kantor DPRD Kabupaten roboh. Kaca pintu kantor legislatif itu pecah, saat demo puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea terkait persoalan TPP ASN yang belum dibayarkan, Selasa (18/10/2022).
Berdasarkan pantauan media ini, puluhan mahasiswa itu menggelar orasi di depan Kampus Universitas Iqra Buru (Uniqbu) untuk mengumpulkan massa. Setelah itu, massa aksi menuju Simpang Lima Namlea dan berorasi secara bergantian. Kemudian mereka melanjutkan aksi di Kantor Bupati Buru.
Di depan Kantor Bupati Buru, mahasiswa mulai melakukan orasi secara bergantian, dengan tujuan dapat bertemu dengan Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy.
Tetapi Djalaludin tak kunjung menemui massa aksi, dikarenakan Penjabat Bupati Buru sedang berada di Ambon. Akibatnya, suasana demo mulai memanas dan memaksa masuk ke kantor tersebut. Saling dorong dengan aparat keamanan tidak terhindarkan.
Aparat keamanan memilih mengalah. Namun pintu pagar Kantor Bupati Buru tetap tidak dibuka. Sehingga massa aksi meneruskan aksinya ke Kantor DPRD Buru.
Gagal menemui Pj Bupati Buru, massa aksi kembali menemukan pintu pagar kantor legislatif itu ditutup rapat. Mahasiswa kemudian merobohkan pintu pagar tersebut.
Mahasiswa dipersilahkan masuk ke ruang rapat paripurna. Tapi para pendemo memilih ke gedung sebelahnya, tepatnya gedung kantor anggota legislatif dan memecahkan kaca pintu kantor itu.
Beruntung aksi mahasiswa itu cepat diantisipasi aparat keamanan denga baik, tanpa adanya tindakan kekerasan.
Aksi massa yang merobohkan pintu pagar dan memecahkan kaca pintu Kantor DPRD Buru itu mendorong Ketua HMI Cabang Namlea, M Imran Barges, menyampaikan permohonan maaf kepada Satpol PP Kabupaten Buru.
“Pada hari ini kami datang kesini memang ada sedikit, ada yang tergelincir di pintu gerbang sana. Namun itu juga bukan unsur kesengajaan. Kami mohon maaf kepada Satpol PP yang mungkin ada tergelincir. Kami secara kelembagaan meminta maaf sedalam-dalamnya, itu mungkin kesalahan teknis,” ucap Imran.
Menurutnya, apa yang terjadi tersebut tidak lepas dari luapan semangat massa aksi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Karena masalah yang “berapi-api” yang disampaikan oleh beberapa orator tadi, itu langsung bersentuhan kepada masyarakat, contoh air, kemudian TPP ASN, tunjangan non sertifikasi dan banyak hal yang kemudian menjadi tanggung jawab kita semua pak,” tandasnya.
“Insya Allah, kami akan pertimbangan dan kami akan evaluasi kinerja pemerintah daerah, dalam hal ini dibawa kepemimpinan bapak Penjabat Bupati Buru. Untuk mengevaluasi kinerja-kinerja mereka, mungkin satu-dua hari ini, setelah rapat KUA PPAS Perubahan kami sahkan, maka Insya Allah kami fokus untuk mengevaluasi kinerja-kinerja lain,” kata Rum.
Tak hanya itu, Rum mengatakan, DPRD Kabupaten Buru akan mengambil langkah serius terkait persoalan TPP ASN yang belum dibayar. Sebab anggaran tersebut sudah disahkan kurang lebih Rp 36 miliar untuk satu tahun anggaran.
“Sebagai lembaga aspirasi rakyat, DPRD Kabupaten Buru sebelumnya telah menyetujui anggaran TPP dan pengesahan anggaran telah dilakukan. Itu sudah diketuk palu dan disahkan dalam dokumen DIPA,” kata Rum.
Terkait kondisi itu, Rum mengaku, menyesalkan kinerja pemerintah daerah yang hingga bulan Oktober ini belum merealisasikan TPP ASN. Sehingga ia menegaskan, TPP harus dibayarkan sebagai hak ASN, karena memang sudah dianggarkan dalam dokumen APBD 2022.
“Tapi DPRD rapat pada waktu itu dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Penjabat Bupati Buru dan Sekda, akhirnya pak Sekda langsung rapat dengan mereka dan menjanjikan kepada tenaga medis bahwa Oktober ini hak-hak mereka, insentif mereka akan diselesaikan bulan Oktober. Itu disaksikan oleh kepala keuangan,” ucap Rum.
Ketua DPD II Partai Golkar Buru itu menambahkan, memang DPRD belum mengkroscek kembali, apakah gaji tersebut sudah dibayarkan atau belum.
“Kami akan kroscek, apakah hak-hak itu 100 persen terealisasi atau sebagian belum, karena memang anggaran itu untuk dana DAU maupun DAK, dia tidak turun sekaligus, tapi prosesnya bertahap,” ungkapnya.
Sedangkan mengenai persoalan Pilkades tahap I yang akan dilaksanakan di 41 Desa, pada 6 Desember 2022, DPRD akan mengawal prosesnya.
“Kami akan mengawal terus proses pemilihan kepala desa, baik 6 Desember dan 2023, itu tidak ada alasan, 82 desa harus selesai. Kami pastikan, paling lambat bulan Oktober 2023 gelombang II Pilkades selesai dilaksanakan,” pungkasnya.
Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.