KENDARINEWS.COM–Puskesmas Tinanggea siap menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Apalagi, penerapan BLUD itu tujuan utamanya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Puskesmas Tinanggea, Ilham Hilal. Ia menjelaskan, berdasarkan Permendagri nomor 79 tahun 2018 memberikan peluang bagi Puskesmas untuk menerapkan PPK – BLUD. Tidak terkecuali bagi Puskesmas Tinanggea.
“Dalam Permendagri tersebut, terdapat syarat yang harus terpenuhi untuk menerapkan BLUD. Baik itu syarat teknis, substansi, dan adminstratif dan kami telah lama mempersiapkan diri untuk menerapkan BLUD,” ungkap Kapus Tinanggea, Ilham Hilal saat dikonfirmasi, kemarin.
Ia menambahkan, berjalannya proses pemenuhan syarat teknis, substansi, dan adminstratif telah dipenuhi semaksimal mungkin. Untuk syarat administratif, pihaknya bersama tim mengaku telah menyiapkan syarat administrasi selama kurun waktu empat bulan. “Keseluruhan syarat administrasi telah kami persiapkan dan telah diuji di depan tim penilai pada 15 oktober 2022 lalu,” katanya.
“Dan berdasarkan hasil penilaian dari tim penilai, Puskesmas Tinanggea mendapatkan hasil dengan skor 97,76. Dengan skor ini, maka UPTD Puskesmas Tinanggea dapat di rekomendasikan dalam penerapan PPK-BLUD,” imbuhnya.
Diketahui, penilaian dilakukan oleh Pj Sekda Konsel Hj St Chadidjah selaku ketua penilai, wakil ketua yakni kepala BKAD Konsel Mujahidin, dan Sekretaris yakni Inspektur Daerah Konsel Narlian. Kemudian anggotanya terdiri dari, Kepala Bapedda Konsel Sajuddin Idris, Kepala Bapenda Konsel Nisbanurahim, dan Kadis Kesehatan Konsel dr Boni Lambang Pramana.
Lebih lanjut, Kapus Tinanggea Ilham Hilal mengungkapkan ada enam syarat administratif yang telah mereka penuhi. Diantaranya, surat pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja, dokumen pola tata kelola, dokumen rencana strategi, dokumen standar pelayanan minimal, laporan keuangan, dan surat pernyataan bersedia di Audit. (ndi/kn)
See author's posts

source