Penulis : KompasTV Madiun
MADIUN, KOMPAS.TV – Sejumlah puskesmas di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, telah mengalihkan sementara penggunaan sirup ke obat puyer bagi pasien anak dan dewasa. Hal ini dilakukan setelah munculnya kasus gagal ginjal akut di sejumlah daerah. Sementara, obat sirup yang belum tersalurkan ke pasien, disimpan sambil menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan.

Penghentikan sementara penggunaan obat sirup bagi pasien ini diberlakukan sejak tanggal 20 Oktober 2022 lalu. Ini dilakukan pasca munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak di sejumlah daerah. Salah satunya yaitu ada di Puskesmas Wungu.

Sebagai gantinya, Puskesmas Wungu menggunakan obat puyer bagi pasien yang berobat ke Puskesmas, terutama bagi pasien anak – anak. Secara efek, obat puyer memiliki khasiat yang sama. Sebab, takaran maupun kandungan pada puyer telah disesuaikan sesuai dengan resep dan peruntukannya.

Obat sirup yang belum diberikan ke pasien, untuk sementara waktu di simpan di tempat penyimpanan obat sampai batas waktu yang belum ditentukan. Pihak Puskesmas akan menunggu surat keputusan dari kementerian kesehatan apakah obat syrup tersebut diperbolehkan digunakan atau tidak.

Tidak selalu untuk anak – anak. Obat puyer juga bisa diperuntukkan bagi orang dewasa. Tak jarang timbul pertanyaan  dari para pasien tentang peralihan sementara obat sirup ke obat puyer ini.

Namun pihak Puskesmas berkomitmen selalu menyampaikan ke pasien, terkait uji kandungan yang ada di dalam sirup pasca temuan gagal ginjal akut yang diduga berasal dari sirup.

#beritamadiun
#gagalginjalakut
#gagalginjalanak
#obatsirup
#puyer

 

Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Laporkan Komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Laporkan Komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.



BERITA LAINNYA

source