Langsa, InfoPublik – Pj Wali Kota Langsa Ir Said Mahdum Majid melaunching imunisasi Pneumococal Conjugate Vaccine (PCV) Kota Langsa, Kamis (27/10/2022) di Lapangan Merdeka Kota Langsa.
Pj Wali Kota Ir Said Mahdum Majid menyampaikan terimakasih kepada Dinkes Provinsi Aceh yang telah memilih Kota Langsa sebagai tempat untuk terselenggaranya Launching PCV (Pneumococal Conjugate Vaccine).
“Semoga melalui kegiatan ini, akan menjadi awal yang baik dan penuh semangat dalam upaya mencapai target imunisasi PCV yang optimal, sebagaimana kita ketahui bahwa Pneumonia atau penyakit radang paru merupakan penyebab utama kematian balita karena infeksi dan di Indonesia menempati urutan ke 3 penyebab kematian balita,” ujarnya.
Menurutnya, kiranya hal tersebut menjadi perhatian semua pihak untuk fokus pada upaya pencegahan dan pengendalian kasus pneumoni ini melalui kegiatan imunisasi PCV umumnya diseluruh Aceh dan khususnya di Kota langsa.
Pemerintah Kota Langsa berkomitmen untuk melindungi seluruh anak Balita Kota Langsa dari ancaman pneumonia melalui pemberian imunisasi PCV dan akan menjadi kegiatan rutin diseluruh wilayah puskesmas di Kota Langsa.
“Kami menegaskan bahwa mulai tahun ini dan seterusnya, seluruh anak balita di Kota Langsa tanpa terkecuali wajib mendapatkan manfaat perlindungan dari vaksin PCV,” tegasnya.
Dikatakannya, pemberian imunisasi rutin pada anak sangatlah penting. Rekomendasi WHO dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional mengharapkan agar implementasi imunisasi PCV perlu diperluas sampai mencapai skala nasional.
Untuk itu berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6780/2021 sebagaimana diubah dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/779/2022 tentang pemberian Imunisasi Pneumokokus Konyugasi (PCV).
“Maka imunisasi PCV ditetapkan sebagai imunisasi rutin yang diberikan keseluruh provinsi di Indonesia pada tahun 2022. Dan perluasan imunisasi PCV didaerah dimulai sejak bulan Juli 2022,” ungkapnya.
Dijelaskannya, dengan pencanganan ini menandakan bahwa imunisasi PCV menjadi satu dari 14 jenis imunisasi yang wajib diberikan untuk anak-anak Indonesia mulai dari bayi baru lahir sampai Anak kelas 5 SD/MI sederajat.
Pemberian Imunisasi PCV bertujuan untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat pneumonia pada anak dengan 1,2 juta anak di dunia setiap tahun.
Kementerian Kesehatan menetapkan vaksin PCV ke dalam program imunisasi rutin berdasarkan pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.07/Menkes/779/2022 tentang Pemberian Imunisasi Pneumokokus Konyugasi (PCV). (mc/07/toeb)
93 Kali
Copyright © 2018 InfoPublik. All rights reserved.