Kasi Pidsus Kejari Gumas Andi Yaprizal SH saat dibincangi awak media di ruang kerjannya, Senin (17/10).
kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) telah menerima laporan dari tindak pidana korupsi (Tipikor). Yang mana, akan dilanjutkan penyelidikan terkait ada beberapa perkara telah ditangani oleh kejari setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gumas Sahroni SH MH melalui Kasi Pidsus Andy Yaprizal SH dirinya mengakui akan melanjutkan pekerjaan yang sudah ditangani oleh Kasi Pidsus Lama. Sehingga, akan dilakukan tidak membutuhkan waktu tidak terlalu lama.
Baca Juga : Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Tipikor BPBD Kabupaten Pulang Pisau
“Sesuai perkara yang ditangani oleh Kasi Pidsus lama kita akan melanjutkan. Insa Allah, tidak memerlukan waktu yang tidak terlalu lama kami akan tuntaskan,” tegas Andi Yaprizal dikomfirmasi, Senin (17/10).
Adapun terkait, katanya, dengan perkara-perkara yang lain mungkin dari pihak inspektorat ada menberikan informasi apabila ada perkara yang bisa dituntaskan. Sehingga, bisa dilimpahkan ke pihaknya agar bisa ditindaklanjuti.
“Tapi intinya kami fokus dengan pekerjaan yang kemarin dan akan kami selesaikan,” ujarnya.
Sedangkan untuk kasus lain, ditegaskannya, untuk pembangunan yang ada dua puskesmas untuk statusnya dari penyelidikan naik ke tahap penyidikan. Artinya, itu sudah ada progres perkembangan dari perkara tersebut.
“Dua pembangunan puskesmas itu perkaranya sudah naik, dari penyelidikan neik ke penyidikan, tapi dari penyidikan ini nanti kita kumpulkan semua alat buktinya. Sehingga bisa kita mengetahui siapa tersangka dalam perkara itu,” ujarnya.
Dia kembali menegaskan, akan secepatnya akan dilakukan penetapan. Sehingga, untuk kasus itu dirinya meminta agar semua media agar selalu dimonitor perkembangan kasus tersebut.
“Akan secepatnya kita tetapkan. Tolong kami dimonitor saja kita akan bekerjasama dengan kawan-kawan,” timpalnya.
Baca Juga : Dua Perkara Tipikor di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Inkracht
Pada kesempatan itu juga, dirinya berpesan kepada instansi pemerintah setempat agar selalu berkoordinasi apabila mengalami kendala dalam penyerapan anggaran, apalagi terkait teknis. Pihak kejaksaan akan siap membantu.
“Apabila kawan-kawan di dinas atau badan yang mengalami kendala dalam penyerapan anggaran terkait lainnya, bisa koordinasi, klaborasi dan konsilidasi ke sini, jangan sampai terjadi persoalan, nanti teman-teman baru koordinasi itu yang salah,” pungkasnya. [Red]
…
…
…
…
…
Ikuti Kami di Media Sosial
Download Aplikasi
Download Aplikasi
© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.
© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.
Login to your account below
Please enter your username or email address to reset your password.