Semarang, Guna optimalisasi gerakan cinta zakat di Kota Semarang, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang melakukan kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang.
Selasa (25/10/2022), keduanya melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dimaksud, di aula Kankemenag Kota Semarang, yang disaksikan oleh penyuluh agama Islam PNS dan nonPNS se-Kota Semarang.
Kegiatan tersebut, dihadiri pula oleh jajaran Kankemenag Kota Semarang dan BAZNAS Kota Semarang.
Arnaz Agung Andrasmara selaku Ketua BAZNAS Kota Semarang, dalam sambutannya menyampaikan imbauan kepada Kankemenag Kota Semarang melalui penyuluh agama Islam PNS dan non-PNS untuk turut serta mensosialisasikan tugas dan fungsi (tusi) BAZNAS. “Kami harapkan momentum ini akan menjadikan hubungan BAZNAS Kota Semarang dengan Kemenag Kota Semarang semakin mesra,” tuturnya.
“Sungguh berat perjuangan diawal kepemimpinan kami, dimana kami harus memperkenalkan kepada masyarakat tentang keberadaan BAZNAS,” ujarnya.
“Untuk itu, kami memandang perlunya pembangunan ekosistem yang saling bersinergi dan saling berkolaboratif untuk mengoptimalisasikan gerakan cinta zakat masyarakat Kota Semarang. Melalui penyuluh agama Islam, kami berharap bantuannya dalam mensosialisasikan keberadaan BAZNAS, agar masyarakat Kota Semarang mau berzakat, berinfak dan bersedekah melalui lembaga kami,” ungkapnya.
Imbauan ini pun mendapat respon positif dari Mukhlis Abdillah selaku Kepala Kankemenag Kota Semarang. Dalam sambutannya, ia menyampaikan siap bersinergi dengan BAZNAS Kota Semarang. “Kemenag dan BAZNAS memiliki akar yang sama, jadi kami akan selalu bersama-sama BAZNAS dalam pengelolaan zakat, infak dan sedekah,” katanya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS oleh kedua belah pihak, dan penyerahan secara simbolis kartu keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan bagi penyuluh agama Islam nonPNS yang difasilitasi oleh BAZNAS Kota Semarang.(NBA)
Semarang, Mukhlis Abdillah Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang menyampaikan, akan selalu siap mendukung program kerja Badan Amil Zakat…

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

source