SAKTI adalah aplikasi yang digunakan oleh entitas akuntansi dan entitas pelaporan
Kementerian Negara/Lembaga sebagai sarana bagi satker dalam mendukung
implementasi SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara) untuk melakukan
pengelolaan keuangan dengan mengintegrasikan seluruh aplikasi satker yang
mengakomodasi perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran
menggunakan konsep single database yang dilakukan secara sistem elektronik.
Berbagai modul yang ada di SAKTI terdiri dari 1) Modul Komitmen; 2) Modul
Pembayaran; 3) Modul Bendahara; 4) Modul GL dan Pelaporan; 5) Modul Piutang; 6)
Modul Administrasi; 7) Modul Persediaan; 8) Modul Aset Tetap; 9) Modul
Penganggaran.
Pada Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Tanjungpinang, pelaksanaan Aplikasi SAKTI
sebenarnya sudah dimulai pada Tahun Anggaran 2021, namun yang dipakai adalah
modul penganggaran, yang berisi terkait perencanaan dan revisi atas kertas kerja
perencanaan. Sedangkan untuk pelaksanaan modul secara keseluruhan baru di
terapkan di Tahun Anggaran 2022.
Pada setiap modul pada tahun 2021 sudah dilaksanakan pelatihan pemakaian oleh
pihak KPPN Pembina KKP Kelas II Tanjungpinang yaitu KPPN Tanjungpinang.
Berikut mengenai fungsi masing – masing modul:
1) Modul Komitmen adalah modul yang memuat informasi mengenai kebutuhan
dana dan alokasi dana yang ada, yang berfungsi sebagai perencanaan kas agar tidak
terjadi kesalahan.
2) Modul Pembayaran merupakan salah satu modul dalam Aplikasi SAKTI yang
digunakan Satuan Kerja untuk memproses Surat Permintaan Pembayaran dan Surat
Perintah Membayar untuk diajukan ke KPPN serta penyelesaian terhadap Surat
Perintah Pencarian Dana dari KPPN.
3) Modul Bendahara merupakan media bendahara pengeluaran dan bendahara
penerimaan dalam menata usahakan tugas dan pertanggungjawabannya
4) Modul GL dan Pelaporan merupakan Modul Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat
Instansi (SAKTI) yang memuat keseluruhan proses yang terkait dengan akuntansi dan
pelaporan. Fungsi Modul GLP : Membuat jurnal yang ditrigger oleh transaksi yang
dihasilkan oleh modul lain (Sub ledger)
5) Modul Piutang merupakan media satuan kerja dalam menatausahakan piutang
satuan kerja
6) Modul administrasi merupakan modul yang disiapkan untuk menatausahakan
akun yang digunakan disatuan kerja
7) Modul Persediaan merupakan modul dalam Aplikasi SAKTI yang digunakan untuk
melaksanaan pengelolaan transaksi keuangan persediaan yang meliputi pencatatan
dan pengakuntansian Barang Persediaan
8) modul asset tetap merupakan salah satu modul dalam aplikasi SAKTI yang
digunakan untuk pencatatan dan penjurnalan Barang Milik Negara berupa Aset Tetap
dan Aset Lainnya
9) Modul Penganggaran adalah Modul yang memuat proses Penyusunan Rencana
Kerja Anggaran sampai dengan penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran
termasuk didalamnya proses perencanaan penyerapan anggaran dan penerimaan
dalam periode satu tahun anggaran.
Penerapan Aplikasi SAKTI pada Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Tanjungpinang
membawa perubahan dan manfaat sangat baik dan untuk meningkatkan
akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan APBN. Meskipun dalam tahap
awal penerapannya masih banyak kendala yang dihadapi.
Oleh sebab itu Kantor Kesehatann Pelabuhan Kelas II Tanjungpinang akan tetap
berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan
Perbendaharaan Negara (KPPN) khususnya KPPN Tanjungpinang yang telah siap dan
sangat terbuka untuk membantu serta membimbing seluruh Satuan Kerja yang
mengalami kendala dalam penerapan Aplikasi SAKTI secara penuh (full module). (*)
Oleh: Kurnifan Cahyadhitama, S.A, Pranata Keuangan APBN Mahir
 
© PT Batam Multimedia Korporindo.
All Rights Reserved.

source