TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka), Jawa Barat, saat ini tengah konsen untuk memetakan kasus-kasus stunting atau kurang gizi terhadap balita, ibu hamil dan anak-anak yang tersebar di wilayah kota angin. 
Tujua‎n pemetaan jumlah kasus dan angka stunting di Kabupaten Majalengka diberi nama dengan istilah Audit Kasus Stunting atau AKS. AKS ini akan menentukan secara detail perihal kriteria stunting yang ada pada anak atau orang bersangkutan. 
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Majalengka, Nasrudin mengatakan pemkab Majalengka bersama provinsi Jawa Barat tengah konsen untuk menurunkan angka stunting. 
"Langkah pertama supaya penanganannya maksimal dan tak keliru, maka yang harus dilakukan adalah memetakan sebaran kasus stunting yang ada di tiap wilayah. Setelah itu penindakan dan antisipasi ke depannya," ungkapnya, Senin, (17/10/2022). 
Nasrudin menambahkan berbicara soal Audit Kasus Stunting di wilayah Kabupaten Majalengka ini, pihaknya akan melibatkan sejumlah komponen profesional di bidangnya seperi ahli gizi dan nutrisi, dinas kesehatan dalam hal ini setiap puskesmas yang ada di wilayah kecamatannya masing-masing. 
"Nanti kita libatkan sejumlah ahli di bidangnya. Jadi, menentukan si balita itu stunting atau tidak, setelah dikaji oleh para ahli," ujarnya. 
Nasrudin menjelaskan, pemaknaan istilah stunting yang melekat pada masyarakat saat ini perlu dilurukan, alasannya stunting itu bukan soal fisik yang tinggi badannya kurang, tapi lebih pada mental dan pola pikir pada usia tersebut‎ yang berbeda dengan kebanyakan balita pada umumnya. 
"Stunting itu bukan soal tingi badan yang pendek. Karena urusan tinggi badan biasanya berkaitan dengan gen atau keturunan. Makanya, Audit Kasus Stunting ini sangat perlu untuk memetakan jumlah kasus stunting di wilayah Kabupten Majalengka," jelasnya. 
Sebagai gambaran, masih kata Kepala DP3AKB Majalengka, dari 400 pasangan ‎menikah dini, seratus pasangan diantaranya terindikasi stunting. Alasanya, banyak faktor yang menentukan pasangan menikah dini itu rentan terindikasi kasus stunting. 
Menurut Nasrudin, faktor itu di antaranya soal ekonomi, pasangan menikah dini, mayoritas belum siap untuk menyuplai kebutuhan gizi bagi pasangan itu sendiri. Terutama akan berdampak pada si calon ibu, si pihak istri.
"Calon ibu seharusnya mendapatkan gizi secara maksimal, agar calon bayi dalam kandungannya, juga dirinya tercukupi kebutuhan nutrisinya," ujarnya. 
Nasrudin menuturkan, oleh karenanya, pihaknya menyarankan agar anak-anak muda untuk menahan diri terlebih dahulu supaya jangan menikah dini. Hal yang perlu dilakukan untuk persiapan menikah agar anaknya kelak tak terkena stunting yakni soal mapan dan faktor usia. 
"Karena faktor faktor itu sangat menentukan jumlah kasus stunting. Kami pun akan melibatkan berbagai pihak dalam pencegahan ‎pernikahan usia dini di Majalengka," jelasnya. 
Nasrudin menyarankan kepada ibu-ibu hamilatau yang saat ini sedang mengandung calon bayi, supaya rutin mendatangi pos pelayanan terpadu (posyandu) dan memperhatikan asupan makanan, minuman setiap harinya. Pencegahan stunting bisa dimulai dengan pola hidup sehat dan teratur. 
"Ibu-ibu yang sedang hamil dan menyusui, hendaknya terus memperhatikan kesehatannya. Memperhatikan dan menjalankan usaha mengkonsumsi makanan bernilai gizi tinggi dan banyak nutrisi. Hal ini untuk meminimalisir kemungkinan stunting," ungkap Kepala dinas DP3AKB Pemkab Majalengka. (*)
**) Dapatkan update informasi pilihan setiap hari dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.
11/08/2022 – 17:08
Copyright 2014 – 2022 TIMES Indonesia. All Rights Reserved.
Page rendered in 4.0992 seconds. Running in Unknown Platform

source