SINAR HARAPAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat mewajibkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk camat menjadi bapak asuh bagi anak stunting di wilayah Karawang.

“Kami mewajibkan seluruh camat dan kepala OPD menjadi bapak atau ibu asuh anak stunting. Ini menjadi bagian penting dari upaya penurunan stunting di Karawang,” kata Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh di Karawang, Kamis 20 Oktober 2022.

Ia menyampaikan, masing-masing kepala OPD dan camat di daerahnya bisa menjadi bapak asuh untuk 10 anak stunting.
Baca Juga: BPBD Boyolali Minta Warga Waspadai Banjir di Tempat Penambangan Pasir
Wabup menyampaikan saat ini jajaran Forkopimda termasuk dirinya dan Sekda Karawang juga telah menjadi bapak asuh anak stunting di wilayah Karawang.

Menurut dia, hal tersebut harus terus dilakukan sebagai upaya melibatkan berbagai pihak dalam penanganan kasus stunting di Karawang.

Dia mengatakan, penanganan kasus stunting harus dilakukan bersama-sama dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Termasuk kalangan perusahaan, diharapkan perusahaan yang ada di Karawang bisa menjadi bapak asuh anak stunting.
Baca Juga: Hujan Diprakirakan Turun di Sebagian Kota Besar Indonesia Siang dan Malam
Aep mengatakan, hingga saat ini ada sekitar 578 anak yang membutuhkan bapak atau ibu asuh.

Program bapak asuh anak stunting di Karawang ini sudah bergulir sejak Agustus 2022.

Melalui program utama, hingga Oktober 2022 kasus stunting di Karawang sudah menurun sekitar 12,9 persen

Sementara itu, pada Rabu (19/10), Pemkab Karawang bekerja sama dengan salah satu perusahaan melakukan intervensi penanganan kasus stunting, melalui Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat).

Untuk tahap awal, kegiatan itu digelar di Desa Gintungkerta Kecamatan Klari dan Kelurahan Karawang Kulon Kecamatan Karawang Barat.***
Editor: Norman Meoko
Sumber: Antara
PT Sinar Harapan Media
Gd. Sahid Sudirman Center Lt. 37
Jl. Jend. Sudirman Kav. 86 Jakarta 10220

021 – 27889180
sinarharapan.co@gmail.com
©2022 ProMedia Teknologi

source