Agam, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Agam, melalui Dinas Kesehatan menggelar seleksi terbuka pengisian jabatan kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, dr Hendi Rusdian, Rabu (19/10/2022) mengatakan, proses seleksi dimulai tahapannya dari tanggal 10 sampai 28 Oktober 2022.
“Tujuan dilaksanakan seleksi terbuka ini adalah untuk pemetaan Sumber Daya Manusia Kesehatan dan mendapatkan SDM yang sesuai dengan Kebutuhan Puskemas,” Ujar Hendri Rusdian.
Menurut Hendri, penempatan orang yang tepat di Puskesmas, akan berpengaruh terhadap kemajuan Puskesmas yang otomatis akan dampak terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
“Seleksi terbuka juga sesuai dengan semangat Bupati Agam, Dr Andri Warman, MM dalam mewujudkan penempatan SDM berbasis kinerja dan kompetensi dalam pengisian jabatan,” katanya.
Seleksi Kepala Puskesmas sendiri dilaksanakan untuk penempatan di 23 Puskesmas di Kabupaten Agam.
Hendri membeberkan, adapun syarat peserta seleksi terbuka adalah Pegawai Negeri Sipil se Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, dengan pendidikan minimal S1/ D4 Bidang Kesehatan termasuk dokter gigi dan dokter umum.
Dengan pangkat/ golongan ruang minimal Penata Muda Tk I, Usia 55 tahun, tidak pernah menjalankan hukuman disiplin tingkat berat dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang, bersedia ditempatkan diseluruh Puskesmas se wilayah Kabupaten Agam, sehat jasmani dan memiliki SK Jabatan Fungsional.
Hendri mengimbau kepada Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Agam yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi terbuka ini, “ini kesempatan kita untuk berkompetensi dan lebih maju,” Ujar Hendri menutup pembicaraan. (MC Agam/toeb)
40 Kali

Copyright © 2018 InfoPublik. All rights reserved.

source