Menuju Perubahan
Kastara.Id,Jakarta – Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo melakukan pemantauan secara virtual untuk melihat pelaksanaan pilkades serentak Kota Subulussalam di 49 desa yang tersebar di 5 kecamatan dan Kabupaten Rembang di 42 desa yang tersebar di 14 kecamatan (dengan sampling pemantauan secara berurutan di Desa Subulussalam Selatan Kecamatan Simpang Kiri dan Desa Pedak Kecamatan Sulang) yang dilaksanakan Ahad. (2/10).
Dalam Webinar, Yusharto Huntoyungo berkomunikasi dengan Bupati Rembang, Wakil Wali Kota Subulussalam, Kepala Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Kepala DPMG Subulussalam, Unsur Pengamanan dan Satgas Covid-19 Kabupaten untuk melaporkan persiapan baik aspek logistik, keamanan, protokol kesehatan maupun lainnya, sekaligus juga kami mengundang Kepala Dinas PMD Kabupaten/Kota pelaksana pilkades serentak selanjutnya di Provinsi Aceh dan Provinsi Jawa Tengah dengan harapan pelaksanaan pilkades serentak di dua daerah tersebut dapat menjadi acuan untuk melaksanakan pilkades serentak yang lebih baik di wilayah masing-masing.
Untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kota Subulussalam sudah menyesuaikan regulasi melalui Peraturan Wali Kota Nomor 35 Tahun 2022 yang di dalamnya telah mengatur mengenai penerapan protokol kesehatan dan pembatasan DPT maksimal 500 orang per TPS. Sementara, keadaan yang terkendali dalam penanganan Covid-19 di Kota Subulussalam sudah dinyatakan dalam Surat Wali Kota Subulussalam Nomor 140/633.3/2022 tanggal 19 September 2022 hal Laporan Kesiapan Pemilihan Kepala Kampong Pemerintah Kota Subulussalam Tahun 2022.
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Rembang sudah menyesuaikan regulasi melalui Peraturan Wali Kota Nomor 35 Tahun 2022 2022 yang di dalamnya telah mengatur mengenai penerapan protokol kesehatan dan pembatasan DPT maksimal 500 orang per TPS dan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa yang di dalamnya telah mengatur mengenai penerapan protokol kesehatan dan pembatasan DPT maksimal 500 orang per TPS.
Sementara, keadaan yang terkendali dalam penanganan Covid-19 di Kota Subulussalam sudah dinyatakan dalam Surat Wali Kota Subulussalam Nomor 140/633.3/2022 tanggal 19 September 2022 hal.
Laporan Kesiapan Pemilihan Kepala Kampong Pemerintah Kota Subulussalam Tahun 2022 dan untuk keadaan yang terkendali dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Kabupaten Rembang sudah dinyatakan dalam Surat Bupati Rembang Nomor 140/3224/2022 tanggal 15 September 2022 hal Laporan Kesiapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022.
Pada Kesempatan ini, audiensi Bupati Rembang H. Abdul Hafidz dan Wakil Wali Kota Subulussalam Drs. Salmaza, MAP menyampaikan Kota Subulussalam dan Kabupaten Rembang berada pada level 1 dengan kondisi parameter pengendalian Covid-19 berjalan baik, untuk Pelaksanaan pilkades serentak di Kota Subulussalam dan Kabupaten Rembang sudah memenuhi protokol kesehatan baik dari sisi pembatasan jumlah DPT per TPS, penyemprotan disinfektan secara berkala, pengaturan jarak kursi tunggu, dan penggunaan tinta tetes dan Jumlah TPS di Kota Subulussalam sebanyak 104 TPS dengan DPT sebesar 38.013 orang dan jumlah TPS di Kabupaten Rembang sebanyak 190 TPS dengan DPT sebesar 74.346 orang.
Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak, dari tahapan pemungutan suara sampai dengan penghitungan suara berlangsung dengan aman dan sesuai dengan protokol kesehatan dan Penghitungan suara dilakukan di masing-masing TPS untuk selanjutnya direkapitulasi di tempat yang telah ditentukan dan dilakukan pleno.
Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak dari tahapan pemungutan suara sampai dengan penghitungan suara berlangsung dengan aman dan sesuai dengan protokol kesehatan. Penghitungan suara dilakukan di masing-masing TPS untuk selanjutnya direkapitulasi di tempat yang telah ditentukan dan Dilakukan pleno.
Berangkat dari idealisme dan semangat membangun jurnalisme Indonesia yang santun, Kastara.id pun melibatkan diri menjadi jembatan menuju perubahan yang lebih baik. Dengan menyajikan berita-berita yang menjunjung etika jurnalistik dan berwawasan Pancasila, diharapkan mampu menjembatani arus informasi yang sehat dan bermartabat.
Menuju Perubahan
Copyrights Kastara.id 2015-2022