Jaga Ekosistem Kawasan Hulu, Seribu Pohon Lerak Ditanam di Desa Panji Buleleng
Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak-anak, Polisi Obok-Obok Apotek
Jembatan Penghubung Dua Desa Ambles, Siswa Terpaksa Lewati Sungai
Terdengar Dua Kali Ledakan Keras di Denpasar, Ternyata Ini Penyebabnya!
Jaga Ekosistem Kawasan Hulu, Seribu Pohon Lerak Ditanam di Desa Panji Buleleng
Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak-anak, Polisi Obok-Obok Apotek
Jembatan Penghubung Dua Desa Ambles, Siswa Terpaksa Lewati Sungai
Terdengar Dua Kali Ledakan Keras di Denpasar, Ternyata Ini Penyebabnya!
NEGARA- Layanan puskesmas selama 24 jam yang sudah berjalan selama beberapa tahun ini akan dihentikan.
Operasional puskesmas hanya melayani hingga pukul 14.00 WITA. Sementara untuk layanan puskesmas rawat inap selanjutnya akan dihapus alias ditiadakan. 
Perubahan aturan mengenai jam operasional tersebut tidak hanya untuk efisiensi anggaran, tetapi juga karena ada aturan puskesmas tidak boleh rawat inap.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan, setiap kecamatan di Jembrana memiliki dua puskesmas, sehingga total di lima kecamatan ada sepuluh puskesmas.
Sebanyak enam puskesmas diantaranya melayani rawat inap, sehingga otomatis pelayanan selama 24 jam.  “Ke depan, puskesmas buka hanya sampai jam 14.00 WITA saja,” jelasnya.
Menurutnya, operasional puskesmas selama 24 jam pemborosan anggaran.
Pasalnya kata bupati,  tidak setiap hari ada pasien yang datang untuk merawat inap. Sedangkan operasional puskemas termasuk tenaga kesehatannya selalu jaga di puskesmas.
Pada prinsipnya, peniadaan puskesmas rawat inap, ini untuk memaksimalkan pelayanan dengan efektif dan efisien.
Namun untuk rumah sakit masih tetap melayani selama 24 jam dan menerima rujukan dari puskemas.
“Puskemas 24 jam itu seluruh Bali hanya Jembrana saja. Bukan berarti tidak mau melayani, Pustu (puskesmas pembantu) tetap beroperasi,” ungkapnya.
Penghentian operasional 24 jam bagi yang melayani rawat inap tersebut, pada tahun 2022 mendatang.
Namun demikian, khusus untuk daerah yang jauh dari RSU Negara, bupati akan membangun rumah sakit pratama di Kecamatan Pekutatan.
Pasalnya, di Kecamatan Pekutatan, setelah jalan tol dan destinasi wisata beroperasi membutuhkan pelayanan kesehatan yang memiliki sarana prasarana lengkap.
Sehingga untuk mengantisipasi adalah dengan membangun rumah sakit Pratama atau meningkatkan puskesmas Pekutatan menjadi rumah sakit Pratama.
NEGARA- Layanan puskesmas selama 24 jam yang sudah berjalan selama beberapa tahun ini akan dihentikan.
Operasional puskesmas hanya melayani hingga pukul 14.00 WITA. Sementara untuk layanan puskesmas rawat inap selanjutnya akan dihapus alias ditiadakan. 
Perubahan aturan mengenai jam operasional tersebut tidak hanya untuk efisiensi anggaran, tetapi juga karena ada aturan puskesmas tidak boleh rawat inap.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan, setiap kecamatan di Jembrana memiliki dua puskesmas, sehingga total di lima kecamatan ada sepuluh puskesmas.
Sebanyak enam puskesmas diantaranya melayani rawat inap, sehingga otomatis pelayanan selama 24 jam.  “Ke depan, puskesmas buka hanya sampai jam 14.00 WITA saja,” jelasnya.
Menurutnya, operasional puskesmas selama 24 jam pemborosan anggaran.
Pasalnya kata bupati,  tidak setiap hari ada pasien yang datang untuk merawat inap. Sedangkan operasional puskemas termasuk tenaga kesehatannya selalu jaga di puskesmas.
Pada prinsipnya, peniadaan puskesmas rawat inap, ini untuk memaksimalkan pelayanan dengan efektif dan efisien.
Namun untuk rumah sakit masih tetap melayani selama 24 jam dan menerima rujukan dari puskemas.
“Puskemas 24 jam itu seluruh Bali hanya Jembrana saja. Bukan berarti tidak mau melayani, Pustu (puskesmas pembantu) tetap beroperasi,” ungkapnya.
Penghentian operasional 24 jam bagi yang melayani rawat inap tersebut, pada tahun 2022 mendatang.
Namun demikian, khusus untuk daerah yang jauh dari RSU Negara, bupati akan membangun rumah sakit pratama di Kecamatan Pekutatan.
Pasalnya, di Kecamatan Pekutatan, setelah jalan tol dan destinasi wisata beroperasi membutuhkan pelayanan kesehatan yang memiliki sarana prasarana lengkap.
Sehingga untuk mengantisipasi adalah dengan membangun rumah sakit Pratama atau meningkatkan puskesmas Pekutatan menjadi rumah sakit Pratama.
PT. Bali Intermedia Pers
Jalan Hayam Wuruk No 294 Denpasar
Telp (0361) 417153-56
Email: onlineradarbali@gmail.com

source