SUMBERSARI, Radar Jember – Tahun 2022 ini, Pemkab Jember kebagian jatah anggaran segar yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang disalurkan dari pemerintah pusat. Jumlahnya pun lumayan, mencapai Rp 77 miliar.
BACA JUGA : Pencairan Dana BSU Lemot, Bisa Jadi karena Perusahaan
Anggaran DBHCHT itu digunakan untuk sejumlah keperluan maupun menopang program pemerintah daerah yang melekat di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jember. “Ada enam OPD yang mendapatkan anggaran DBHCHT tahun 2022 senilai total Rp 77 miliar,” kata Bobby A Sandy, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jember, kala ditemui, (13/10) kemarin.
Keenam OPD itu yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag); Dinas Kesehatan (Dinkes); Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP); Pol PP; Dinas Sosial (Dinsos); dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).
Realisasi dana itu oleh OPD dirupakan berbeda-beda. Ada yang bentuk program, ada pula yang berupa bantuan. Misalnya seperti di DTPHP, yang memperoleh jatah DBHCHT Rp 12 miliar.
“Dana di kita telah disalurkan untuk beberapa kegiatan, seperti sekolah lapang, pengadaan pupuk sebanyak 15 ton, bantuan alsintan, maupun alat di gudang pengeringan,” kata Kepala DTPHP Jember Imam Sudarmaji.
SUMBERSARI, Radar Jember – Tahun 2022 ini, Pemkab Jember kebagian jatah anggaran segar yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang disalurkan dari pemerintah pusat. Jumlahnya pun lumayan, mencapai Rp 77 miliar.
BACA JUGA : Pencairan Dana BSU Lemot, Bisa Jadi karena Perusahaan
Anggaran DBHCHT itu digunakan untuk sejumlah keperluan maupun menopang program pemerintah daerah yang melekat di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jember. “Ada enam OPD yang mendapatkan anggaran DBHCHT tahun 2022 senilai total Rp 77 miliar,” kata Bobby A Sandy, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jember, kala ditemui, (13/10) kemarin.
Keenam OPD itu yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag); Dinas Kesehatan (Dinkes); Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP); Pol PP; Dinas Sosial (Dinsos); dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).
Realisasi dana itu oleh OPD dirupakan berbeda-beda. Ada yang bentuk program, ada pula yang berupa bantuan. Misalnya seperti di DTPHP, yang memperoleh jatah DBHCHT Rp 12 miliar.
“Dana di kita telah disalurkan untuk beberapa kegiatan, seperti sekolah lapang, pengadaan pupuk sebanyak 15 ton, bantuan alsintan, maupun alat di gudang pengeringan,” kata Kepala DTPHP Jember Imam Sudarmaji.
SUMBERSARI, Radar Jember – Tahun 2022 ini, Pemkab Jember kebagian jatah anggaran segar yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang disalurkan dari pemerintah pusat. Jumlahnya pun lumayan, mencapai Rp 77 miliar.
BACA JUGA : Pencairan Dana BSU Lemot, Bisa Jadi karena Perusahaan
Anggaran DBHCHT itu digunakan untuk sejumlah keperluan maupun menopang program pemerintah daerah yang melekat di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jember. “Ada enam OPD yang mendapatkan anggaran DBHCHT tahun 2022 senilai total Rp 77 miliar,” kata Bobby A Sandy, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jember, kala ditemui, (13/10) kemarin.
Keenam OPD itu yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag); Dinas Kesehatan (Dinkes); Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP); Pol PP; Dinas Sosial (Dinsos); dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).
Realisasi dana itu oleh OPD dirupakan berbeda-beda. Ada yang bentuk program, ada pula yang berupa bantuan. Misalnya seperti di DTPHP, yang memperoleh jatah DBHCHT Rp 12 miliar.
“Dana di kita telah disalurkan untuk beberapa kegiatan, seperti sekolah lapang, pengadaan pupuk sebanyak 15 ton, bantuan alsintan, maupun alat di gudang pengeringan,” kata Kepala DTPHP Jember Imam Sudarmaji.
Jl. Ahmad Yani No. 99 Jember
Telepon Redaksi: 0331-483545
Fax: 0331-486894
Email: radarjember.digital@gmail.com