Lemon jadi bagian hidup Syamsudin. Tanaman ini menjadi sumber nafkahnya. Bahkan, saat pandemi Covid-19, dia berhasil berinovasi dengan mengolah lemon menjadi sirop peningkat imunitas. Hasilnya mencengangkan, produknya laris di pasaran. Kini, dengan bantuan PLN UIP KLB, pria berusia 46 tahun ini bisa mengolah limbah kulit lemon menjadi teh dan minuman serbuk.
Ramses Tobing, Pontianak
Syamsudin berjalan perlahan di atas lahan seluas 1,6 hektare. Tepatnya di Kawasan Punggur, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya. Tak peduli sinar matahari yang mulai terik. Satu per satu tanaman lemon yang sudah berbuah disinggahi. Bibirnya pun mengulas senyum. Tanaman yang dipeliharanya sepenuh hati menunjukkan perkembangan yang sangat bagus.
Budidaya lemon dilakoni Syamsudin sejak 2017. Awalnya, harga per kilogram lemon cukup bagus. Yakni, Rp25 ribu per kilogram. Hasil ini membuat perekonomian Syamsudin meningkat. Namun, pada 2019, harga lemon turun drastis. Hanya Rp5 ribu per kilogram.
Kondisi itu membuat Syamsudin kebingungan. Dilema antara dua pilihan. Membiarkan tanaman lemon tetap hidup, atau memangkasnya. “Saya tak ingin budidaya yang saya jalani ini habis begitu saja. Saya tak ingin ada pemangkasan,” ungkap Syamsudin.
Di tengah rasa bimbang, Syamsudin terus berpikir sambil melihat peluang pasar. Ide cemerlang pun muncul. Dia mendapat gagasan membuat sari lemon. “Karena harga lemon itu anjlok, jadi saya inisiatif buat sirop lemon sendiri. Sekitar September tahun 2019,” ujarnya.
Tak disangka, ide ini disambut baik oleh pasar. Sirop lemonnya laris manis. Apalagi memasuki masa pandemi Covid-19, sari lemon diburu masyarakat untuk menguatkan imunitas. Dalam sehari, produksi siropnya sebanyak 50 botol hingga 100 botol. Jumlah ini diproduksi dari bahan baku 50 kilogram hingga 100 kilogram lemon.
“Satu botol sirop 250 ml memerlukan bahan baku satu kilogram lemon. Harga per botolnya Rp35 ribu,” tutur Syamsudin.
Dia juga memanfaatkan media sosial untuk memasarkan produknya. Bahkan, sudah masuk ke dalam marketplace. Kendati demikian, promosi dari mulut ke mulut juga dilakoninya.
“Ada juga produk yang dititipkan di kafe dan rumah makan,” ungkapnya.
Pangsa pasar Syamsudin tak hanya Kota Pontianak dan Kubu Raya. Ia pernah mengirimkan produknya ke Ketapang, Makassar hingga Jakarta. “Untuk produksi, saya tergantung pesanan, tapi stok selalu tersedia,” kata Syamsudin.
Kegigihan Syamsudin mendapat perhatian dari PLN UIP KLB. Mereka mendorong Syamsudin untuk memanfaatkan limbah kulit lemon. Yakni, diolah menjadi teh dan minuman serbuk.
“Jadi kami (para pekerja.red) diajarkan mengekstrak sari lemon. Setelah itu mengolah limbah dari kulit lemon. Pengetahuan itu bagi kami penting karena menambahkan nilai tambah ekonomis. Tidak hanya dari bahan baku tapi limbah yang digunakan,” tutur Syamsudin.
Sementara cara membuat sari lemon diawali dengan memilih buah yang bagus. Buah yang telah disortir dicuci bersih. Buah itu dipotong menjadi beberapa bagian. Lalu diperas. Potongan itu dibiarkan selama satu malam. “Biar gasnya berkurang jadi dibiarkan semalam. Esok harinya baru dimasukkan dalam botol dan siap dijual,” kata Syamsudin.
Lalu cara mengolah limbahnya (kulit lemon), Syamsudin belajar dari Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura. Ada dosen dan mahasiswa yang mengajar langsung. Ini merupakan kerja sama Prodi Ilmu dan Teknologi Pangan Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura dengan PLN UIP KLB. Mereka datang langsung ke tempat Syamsudin. Ada sekitar 18 orang yang ikut belajar. Dari ekstrak lemon hingga mendaur ulang kulitnya.
Kaprodi Ilmu dan Teknologi Pangan Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura, Maherawati, mengatakan kulit lemon bisa diolah menjadi teh herbal, namun dikombinasikan dengan kulit kayu secang.
Agar bisa dinikmati mesti diolah dulu. Caranya cuci kulit lemon hingga bersih. Tujuannya untuk menghilangkan bagian putih. Bahasa ilmiahnya adalah flavedo. Setelah dipastikan hilang lalu diiris tipis-tipis. Lalu dikeringkan.
Maherawati mengatakan proses pengeringan bisa memanfaatkan sinar matahari atau menggunakan alat pengering. Tanda kulit lemon sudah kering yakni bisa dipatahkan. Baru kemudian dihancurkan.
Proses penghancurannya pun bisa dengan cara ditumbuk atau menggunakan blender. Baru kemudian diayak untuk mendapatkan bagian yang halus dengan ukuran yang sudah ditetapkan.
“Kalau kami di laboratorium menggunakan ayakan ukuran 80 mes,” kata
Maherawati menjelaskan sebenarnya pengetahuan tentang mendaur ulang limbah kulit lemon sudah pernah ada. Biasanya disampaikan dalam berbagai pelatihan, hanya saja belum dalam bentuk komersial. Padahal kulit lemon itu memiliki kandungan yang bisa mengurangi trigliserida dalam darah. Manfaatnya ada di bagian kulit lemon yang disebut flavonoid.
“Orang awam mungkin bisa sebagai obat kolesterol. Orang awam seperti itu pengertiannya,” kata Maherawati.
Manager Perizinan dan Komunikasi PLN UIP KLB Ade Putera Hasian menjelaskan dukungan yang diberikan kepada Syamsudin merupakan dukungan pengembangan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Ini diberikan dalam program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Peduli. Pemberian bantuan itu dilakukan setelah UMKM memenuhi beberapa indikator serta survei.
“Tahapan inilah yang dilalui sebelum produk ekstrak lemon “Monding” milik Syamsudin mendapatkan bantuan. Ada indikator yang harus dipenuhi. Setelah terpenuhi barulah bantuan berupa dari pelatihan hingga dukungan peralatan untuk mengolah limbah kulit lemon diberikan,” ujar Ade.
Ade mengungkapkan dengan masuknya TJSL PLN diharapkan ada nilai ekonomis baru. Tidak hanya produk sari lemon. tapi juga ampas atau kulit lemon memiliki nilai ekonomi.
Menurut Ade, pihaknya menggandeng stakeholder lain yang memiliki kompetensi. Terutama berkaitan dengan produksi dan pengolahan. “Sehingga prioritasnya ke institusi pendidikan. Pertama, universitas punya semangat pemberdayaan masyarakat. Kedua, skema dengan universitas karena tanggung jawab sebagai pembimbing lebih dapat dibandingkan yang lain,” ungkap Ade.
Setelah memberi bantuan, PLN terus melakukan monitoring. Tujuannya agar UMKM mendapat solusi untuk menyelesaikan masalah yang ada dan usaha yang dijalani mengalami peningkatan. Misalnya, jika ada kendala pemasaran, PLN membantu promosi di media sosial. Jika ada masalah display, produsen akan dibantu dalam pembuatan display menarik dan ditampilkan dalam media sosial. Bahkan, akan diberikan bantuan pengurusan sertifikasi halal.
“Istilahnya naik kelas. Nilai kemanfaatan produk meningkat, peningkatan nilai ekonomi dan peningkatan ekonomi dari penerima manfaat. Siklus pertama satu tahun berjalan. Tidak menutup kemungkinan naik level karena beberapa UMKM berjalan sampai di fase itu,” jelas Ade.
Dia menjelaskan program TJSL sudah berjalan sejak tahun 2019. Sebelumnya program ini bernama CSR (Corporate Social Responsibility). Namun, berubah nama dan konsep.
“Perubahan paling fundamental adalah semua unit PLN diberikan petunjuk. Semua yang diberikan dilaporkan. Ada item parameter yang harus diisi. Jangan sampai ada duplikasi, karena kami pun juga secara proses pemberian harus dipertanggungjawabkan,” terang Ade.
Sebagai korporasi BUMN, lanjut Ade, pihaknya memiliki amanah yang menyatakan bahwa berkewajiban menjalankan tanggung jawab sosial lingkungan ke masyarakat. Ada tiga konsep yang dibentuk yakni PLN Pintar, PLN Power, PLN Go Green. PLN pintar merupakan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pendidikan. PLN Power meningkatkan hasil masyarakat dengan pembinaan UMKM. Kemudian PLN Go green bagaimana mendorong energi terbarukan.
Ade menambahkan PLN mengalokasi anggaran sekitar Rp1,2 miliar alokasi untuk program TJSL. Sekitar 25 persen dari alokasi anggaran itu untuk UMKM.
“Memang, proporsional berdasarkan hasil evaluasi. Ada item dan form yang dilengkapi. Dinilai berdasarkan indikator yang dibuat, sehingga setiap tahun beda-beda. Tahun ini seperti ini. Tahun depan seperti ini. Jadi semuanya di evaluasi,” terang Ade.
Dalam catatan PLN UIP KLB, ada 20 UMKM yang diberikan bantuan dalam bentuk sertifikasi halal. Lalu tahun 2020 ada enam UMKM, kemudian empat UMKM di tahun 2021 dan lima UMKM di tahun 2022.
“Secara komersil tidak ada benefit untuk kami. Karena yang pertama parameter yang diharapkan bisa tercapai. Misalnya terkait dengan omset, penambahan kapasitas, peningkatan ekonomi, bagaimana awalnya bekerja manual menjadi menggunakan mesin atau alat,” pungkas Ade. (*)
Lemon jadi bagian hidup Syamsudin. Tanaman ini menjadi sumber nafkahnya. Bahkan, saat pandemi Covid-19, dia berhasil berinovasi dengan mengolah lemon menjadi sirop peningkat imunitas. Hasilnya mencengangkan, produknya laris di pasaran. Kini, dengan bantuan PLN UIP KLB, pria berusia 46 tahun ini bisa mengolah limbah kulit lemon menjadi teh dan minuman serbuk.
Ramses Tobing, Pontianak
Syamsudin berjalan perlahan di atas lahan seluas 1,6 hektare. Tepatnya di Kawasan Punggur, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya. Tak peduli sinar matahari yang mulai terik. Satu per satu tanaman lemon yang sudah berbuah disinggahi. Bibirnya pun mengulas senyum. Tanaman yang dipeliharanya sepenuh hati menunjukkan perkembangan yang sangat bagus.
Budidaya lemon dilakoni Syamsudin sejak 2017. Awalnya, harga per kilogram lemon cukup bagus. Yakni, Rp25 ribu per kilogram. Hasil ini membuat perekonomian Syamsudin meningkat. Namun, pada 2019, harga lemon turun drastis. Hanya Rp5 ribu per kilogram.
Kondisi itu membuat Syamsudin kebingungan. Dilema antara dua pilihan. Membiarkan tanaman lemon tetap hidup, atau memangkasnya. “Saya tak ingin budidaya yang saya jalani ini habis begitu saja. Saya tak ingin ada pemangkasan,” ungkap Syamsudin.
Di tengah rasa bimbang, Syamsudin terus berpikir sambil melihat peluang pasar. Ide cemerlang pun muncul. Dia mendapat gagasan membuat sari lemon. “Karena harga lemon itu anjlok, jadi saya inisiatif buat sirop lemon sendiri. Sekitar September tahun 2019,” ujarnya.
Tak disangka, ide ini disambut baik oleh pasar. Sirop lemonnya laris manis. Apalagi memasuki masa pandemi Covid-19, sari lemon diburu masyarakat untuk menguatkan imunitas. Dalam sehari, produksi siropnya sebanyak 50 botol hingga 100 botol. Jumlah ini diproduksi dari bahan baku 50 kilogram hingga 100 kilogram lemon.
“Satu botol sirop 250 ml memerlukan bahan baku satu kilogram lemon. Harga per botolnya Rp35 ribu,” tutur Syamsudin.
Dia juga memanfaatkan media sosial untuk memasarkan produknya. Bahkan, sudah masuk ke dalam marketplace. Kendati demikian, promosi dari mulut ke mulut juga dilakoninya.
“Ada juga produk yang dititipkan di kafe dan rumah makan,” ungkapnya.
Pangsa pasar Syamsudin tak hanya Kota Pontianak dan Kubu Raya. Ia pernah mengirimkan produknya ke Ketapang, Makassar hingga Jakarta. “Untuk produksi, saya tergantung pesanan, tapi stok selalu tersedia,” kata Syamsudin.
Kegigihan Syamsudin mendapat perhatian dari PLN UIP KLB. Mereka mendorong Syamsudin untuk memanfaatkan limbah kulit lemon. Yakni, diolah menjadi teh dan minuman serbuk.
“Jadi kami (para pekerja.red) diajarkan mengekstrak sari lemon. Setelah itu mengolah limbah dari kulit lemon. Pengetahuan itu bagi kami penting karena menambahkan nilai tambah ekonomis. Tidak hanya dari bahan baku tapi limbah yang digunakan,” tutur Syamsudin.
Sementara cara membuat sari lemon diawali dengan memilih buah yang bagus. Buah yang telah disortir dicuci bersih. Buah itu dipotong menjadi beberapa bagian. Lalu diperas. Potongan itu dibiarkan selama satu malam. “Biar gasnya berkurang jadi dibiarkan semalam. Esok harinya baru dimasukkan dalam botol dan siap dijual,” kata Syamsudin.
Lalu cara mengolah limbahnya (kulit lemon), Syamsudin belajar dari Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura. Ada dosen dan mahasiswa yang mengajar langsung. Ini merupakan kerja sama Prodi Ilmu dan Teknologi Pangan Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura dengan PLN UIP KLB. Mereka datang langsung ke tempat Syamsudin. Ada sekitar 18 orang yang ikut belajar. Dari ekstrak lemon hingga mendaur ulang kulitnya.
Kaprodi Ilmu dan Teknologi Pangan Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura, Maherawati, mengatakan kulit lemon bisa diolah menjadi teh herbal, namun dikombinasikan dengan kulit kayu secang.
Agar bisa dinikmati mesti diolah dulu. Caranya cuci kulit lemon hingga bersih. Tujuannya untuk menghilangkan bagian putih. Bahasa ilmiahnya adalah flavedo. Setelah dipastikan hilang lalu diiris tipis-tipis. Lalu dikeringkan.
Maherawati mengatakan proses pengeringan bisa memanfaatkan sinar matahari atau menggunakan alat pengering. Tanda kulit lemon sudah kering yakni bisa dipatahkan. Baru kemudian dihancurkan.
Proses penghancurannya pun bisa dengan cara ditumbuk atau menggunakan blender. Baru kemudian diayak untuk mendapatkan bagian yang halus dengan ukuran yang sudah ditetapkan.
“Kalau kami di laboratorium menggunakan ayakan ukuran 80 mes,” kata
Maherawati menjelaskan sebenarnya pengetahuan tentang mendaur ulang limbah kulit lemon sudah pernah ada. Biasanya disampaikan dalam berbagai pelatihan, hanya saja belum dalam bentuk komersial. Padahal kulit lemon itu memiliki kandungan yang bisa mengurangi trigliserida dalam darah. Manfaatnya ada di bagian kulit lemon yang disebut flavonoid.
“Orang awam mungkin bisa sebagai obat kolesterol. Orang awam seperti itu pengertiannya,” kata Maherawati.
Manager Perizinan dan Komunikasi PLN UIP KLB Ade Putera Hasian menjelaskan dukungan yang diberikan kepada Syamsudin merupakan dukungan pengembangan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Ini diberikan dalam program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Peduli. Pemberian bantuan itu dilakukan setelah UMKM memenuhi beberapa indikator serta survei.
“Tahapan inilah yang dilalui sebelum produk ekstrak lemon “Monding” milik Syamsudin mendapatkan bantuan. Ada indikator yang harus dipenuhi. Setelah terpenuhi barulah bantuan berupa dari pelatihan hingga dukungan peralatan untuk mengolah limbah kulit lemon diberikan,” ujar Ade.
Ade mengungkapkan dengan masuknya TJSL PLN diharapkan ada nilai ekonomis baru. Tidak hanya produk sari lemon. tapi juga ampas atau kulit lemon memiliki nilai ekonomi.
Menurut Ade, pihaknya menggandeng stakeholder lain yang memiliki kompetensi. Terutama berkaitan dengan produksi dan pengolahan. “Sehingga prioritasnya ke institusi pendidikan. Pertama, universitas punya semangat pemberdayaan masyarakat. Kedua, skema dengan universitas karena tanggung jawab sebagai pembimbing lebih dapat dibandingkan yang lain,” ungkap Ade.
Setelah memberi bantuan, PLN terus melakukan monitoring. Tujuannya agar UMKM mendapat solusi untuk menyelesaikan masalah yang ada dan usaha yang dijalani mengalami peningkatan. Misalnya, jika ada kendala pemasaran, PLN membantu promosi di media sosial. Jika ada masalah display, produsen akan dibantu dalam pembuatan display menarik dan ditampilkan dalam media sosial. Bahkan, akan diberikan bantuan pengurusan sertifikasi halal.
“Istilahnya naik kelas. Nilai kemanfaatan produk meningkat, peningkatan nilai ekonomi dan peningkatan ekonomi dari penerima manfaat. Siklus pertama satu tahun berjalan. Tidak menutup kemungkinan naik level karena beberapa UMKM berjalan sampai di fase itu,” jelas Ade.
Dia menjelaskan program TJSL sudah berjalan sejak tahun 2019. Sebelumnya program ini bernama CSR (Corporate Social Responsibility). Namun, berubah nama dan konsep.
“Perubahan paling fundamental adalah semua unit PLN diberikan petunjuk. Semua yang diberikan dilaporkan. Ada item parameter yang harus diisi. Jangan sampai ada duplikasi, karena kami pun juga secara proses pemberian harus dipertanggungjawabkan,” terang Ade.
Sebagai korporasi BUMN, lanjut Ade, pihaknya memiliki amanah yang menyatakan bahwa berkewajiban menjalankan tanggung jawab sosial lingkungan ke masyarakat. Ada tiga konsep yang dibentuk yakni PLN Pintar, PLN Power, PLN Go Green. PLN pintar merupakan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pendidikan. PLN Power meningkatkan hasil masyarakat dengan pembinaan UMKM. Kemudian PLN Go green bagaimana mendorong energi terbarukan.
Ade menambahkan PLN mengalokasi anggaran sekitar Rp1,2 miliar alokasi untuk program TJSL. Sekitar 25 persen dari alokasi anggaran itu untuk UMKM.
“Memang, proporsional berdasarkan hasil evaluasi. Ada item dan form yang dilengkapi. Dinilai berdasarkan indikator yang dibuat, sehingga setiap tahun beda-beda. Tahun ini seperti ini. Tahun depan seperti ini. Jadi semuanya di evaluasi,” terang Ade.
Dalam catatan PLN UIP KLB, ada 20 UMKM yang diberikan bantuan dalam bentuk sertifikasi halal. Lalu tahun 2020 ada enam UMKM, kemudian empat UMKM di tahun 2021 dan lima UMKM di tahun 2022.
“Secara komersil tidak ada benefit untuk kami. Karena yang pertama parameter yang diharapkan bisa tercapai. Misalnya terkait dengan omset, penambahan kapasitas, peningkatan ekonomi, bagaimana awalnya bekerja manual menjadi menggunakan mesin atau alat,” pungkas Ade. (*)
Jl. Gajah Mada No. 2-4 Pontianak
Fax: (0561) 760038/575368
Redaksi: (0561) 735070

source