You are here:
kicknews.today – Pulau Maringkik, pulau terpencil dan terpadat di Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Pulau tersebut menjadi salah satu dari 254 desa dan kelurahan yang ada di wilayah administratif Lotim.
Disebut desa, karena pulau Maringkik ini adalah sebuah gili atau pulau kecil. Gili Maringkik berada terpisah dengan daratan Pulau Lombok. Jaraknya sekitar 10 kilometer menuju daratan atau di bagian timur dari desa Tanjung Luar, Kecamatan Keruak, Lotim.
Pulau seluas 11 hektare ini menjadi satu-satunya pulau berpenghuni terpadat dan terpencil di Nusa Tenggara Barat (NTB). Kepala Desa Pulau Maringkik, Nusapati menyebutkan, jumlah penduduk di desanya mencapai 1.989 jiwa. Penduduk yang mendiami Pulau Maringkik itu terdiri dari laki-laki 1.006 jiwa dan perempuannya berjumlah 983 jiwa. Sedangkan penduduk 2022 ini tercatat meningkat menjadi sekitar 2.105 jiwa.
’’Sedangkan jumlah anak-anak yang berusia 6-17 tahun yakni 427, rinciannya perempuan 208 jiwa dan laki-laki 219 jiwa,’’ sebut Nusapati.
Bebas Stunting
Pulau mungil yang dikelilingi beberapa gili ini bebas dari kasus stunting. Pada tahun 2022 tercatat 0 (bebas) stunting, meski di tengah keterbatasan sarana medis.
Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Dr. Ir. Sitti Rohmi Djalilah dibuat kaget saat mengunjungi Pulau Maringkik guna mengecek posyandu, Kamis 9 Juni 2022. Menurutnya, capaian angka stunting nol di Pulau Maringkik sejalan dengan kekayaan alam yang dimiliki dan kesehatan masyarakat, walau berada di desa terluar. Karena Maringkik dijuluki pulau Terpadat Terluar Terpencil (3T), dari situ Wagub takjub dengan capaian 0 stunting.
Bagi Rohmi, ini menandakan masyarakat di desa tersebut memiliki perhatian serius tentang kesehatan. Hal itu juga dibuktikan dengan jarang ditemukan warga yang memiliki keterbelakangan mental yang serius di desa tersebut. Baik dari umur anak-anak hingga dewasa.
’’Saya waktu hamil, ngecek kondisi janin sekali seminggu di Puskesmas Keruak, kadang di Pustu Pulau Maringkik. Selebihnya dari makanan saya konsumsi makanan posyandu dan itu rutin saya ikuti, kan pulau kita jauh dari medis lengkap, selalu ada dari pihak kesehatan yang datang untuk pemeriksaan gratis, nah kita di pulau manfaatkan itu. Karena untuk memeriksa gigi atau suhu badan saja perlu menyeberang. Jadi selain di pustu, selalu kita ikuti pengobatan gratis yang sering ada,’’ ungkap salah seorang warga pulau Maringkik, Arsa.
Makanan Laut Dipercaya Jadi Rahasia Bebas Stunting
Bebas stunting bukan kebetulan. Konon, faktor nihil stunting dipercaya karena makanan laut. Diketahui, seafood banyak mengandung gizi dan sumber protein yang baik untuk pertumbuhan tubuh. Misalkan ikan yang mengandung 18 persen protein. Terdiri dari asam amino esensial yang dibutuhkan untuk pertumbuhan yang baik dan sering dijadikan lauk pauk. Pertumbuhan yang baik itu juga didukung faktor lingkungan tempat tinggal.
Sebagai pulau yang masih kental dengan tradisionalnya, masyarakat mengandalkan hasil laut untuk dijadikan lauk pauk. Bahkan setiap hari mereka mengandalkan ikan, isi bulu babi yang kaya kandungan vitamin. Ibu-ibu hamil dan anak-anak juga sering mengkonsumsi hasil laut.
’’Kita di pulau ini, kalau air kandas kadang ngambil lauk pauk di laut, seperti siput, isi biota laut, dan ikan yang ada di sawah laut. Kita bakar menggunakan bara api, karena minyak goreng kita harus irit. Karena kondisi lingkungan juga yang jauh dari toko atau ritel, jadinya berdamai dengan alat tradisional,’’ ujar warga lain, Mutiari.
Bikin Perdes Cegah Pernikahan Dini
Pemerintah Desa (Pemdes) Pulau Maringkik memiliki jurus untuk mencegah munculnya status stunting. Salah satunya dengan menerbitkan peraturan desa tentang pernikahan usia dini. Langkah ini untuk mencegah terjadinya risiko kematian terhadap bayi, prematur, kurang gizi, dan anak beresiko terhambat pertumbuhan (stunting).
Awik-awik atau Perdes berasal dari aturan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim. Hal itu bertujuan untuk meminimalisir angka kasus pernikahan usia anak dini. Pemkab Lotim meresmikan dan memberlakukan Peraturan Bupati(Perbup) Nomor 41 Tahun 2020. Perbup tersebut mengatur perihal pencegahan perkawinan usia anak dini dan konsultasi publik rencana aksi daerah pengarusutamaan gender (RAD PUG).
Menurut BKKBN, usia pernikahan yang ideal bagi perempuan usia 21 Tahun. Sedangkan untuk laki-laki usia matangnya 25 tahun.
’’Diterbitkan Perbup tersebut, dengan harapan Lotim bisa menjadi daerah layak anak,’’ kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Lotim, H Ahmad.
Perdes ini sejalan dengan misi Bupati Lotim Sukiman Azmy. Orang nomor satu di Lotim ini mendorong semua desa di Lotim membuat perdes terkait pencegahan pernikahan usia dini.
Kebijakan itu disambut Pemdes Pulau Maringkik dengan menerbit Perdes Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Usia Dini. Ketua Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Desa Pulau Maringkik, Bambang menjelaskan, aturan itu dibuat dengan tujuan agar desa pulau Maringkik menjadi desa layak anak, baik dari angka stunting nol serta mencegah terjadinya pernikahan usia dini.
’’Kehadiran perdes tersebut mendapat respon positif dari masyarakat,’’ katanya.
Kepala Desa Pulau Maringkik, Nusapati menambahkan, adanya awik-awik tersebut diharapkan bisa mencegah terjadinya pernikahan usia dini.
’’Jika itu dibiarkan, maka kita seolah membiarkan kematian pada ibu hamil. Iyakan? kerap yang belum cukup umur dan belum siap secara mental lalu dihadapkan dengan tanggungan kehamilan. Kalau pun terjadi, banyak yang cacat fisik karena usia tubuh sang ibu belum cukup. Persoalannya sudah matangkah atau siapkah tubuhnya? Kan begitu, kenapa peraturan desa diciptakan,’’ ujarnya.
Desa Alokasikan Anggaran untuk Posyandu
Penurunan stunting menjadi prioritas Pemdes Pulau Maringkik. Sehingga dialokasikan anggaran untuk posyandu setiap bulan. Posyandu ini melibatkan ibu hamil, bayi, dan anak-anak usia 0-5 tahun.
’’Kita lakukan posyandu itu tidak lepas dari dukungan pemdes, kan kegiatan posyandu ini dananya bersumber dari DD (Dana Desa). Ini guna memberikan PMT (Pemberian Makanan Tambahan), seperti bubur kacang ijo, susu, tablet tambah darah, dan telur, ’’ sebut ketua Pustu Desa Pulau Maringkik Gito.
Keroyokan Turunkan Prevalensi Stunting
Kelompok kader-kader kesehatan proaktif mencegah stunting. Untuk memaksimalkan pencegahan stunting, mereka kerja bareng dengan pihak pustu agar kesehatan anak-anak dan ibu hamil baik dalam masa kehamilan ataupun melahirkan bisa dikontrol.
Selain itu, Pemda Lotim optimis untuk menurunkan angka stunting di Lotim menjadi 14 persen pada 2023 mendatang. Diketahui, prevalensi stunting Lotim menurut Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 berada di angka 37,6 persen. Angka ini di atas rata-rata prevalensi Provinsi NTB yang berada pada 31,4 persen. Meski begitu, Pemda berhasil menurunkan prevalensi stunting dari 43,77 persen (2013) menjadi 39,57 persen (2019), dan sekarang 37,6 persen (2021). Artinya dalam 8 tahun, prevalensi stunting turun 6,17 persen.
“Keberhasilan menurunkan angka stunting harus dilakukan dengan cara bergotong royong antar instansi atau aksi konvergensi, integratif, dan holistik. Kalau kita bekerja secara kolektif, apapun yang kita lakukan akan tercapai” kata Kepala Dinas Kesehatan, Fathurahman didampingi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) Bergerak yang berlangsung secara hybrid di Selong, Selasa 20 September 2022 lalu.
Bupati Lotim Sukiman Azmy juga memberikan dukungan pendanaan mutlak. Karenanya, dia meminta alokasi dana untuk penurunan stunting harus terdistribusi hingga ke kecamatan-kecamatan agar semua dapat bergerak bersama.
Stunting, menurut bupati, merupakan salah satu indikator keberhasilan pemerintah terkait kesejahteraan masyarakat. Karena itu, dia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah hingga pemerintah desa dapat menjaga komitmen penurunan prevalensi stunting.
Semangat PKK dalam upaya penurunan stunting melalui program lainnya yang dapat dilaksanakan di kecamatan yang menjadi lokus penanganan stunting tahun 2023 mendatang. Di mana 29 desa menjadi lokus penurunan stunting.
Penandatanganan komitmen bersama percepatan penurunan stunting di Lotim tahun 2022 dilaksanakan Bupati, Sekretaris Daerah, Dinas Teknis (Dinas Kesehatan, DP3AKB, Bappeda), Camat, Kepala Desa, Kepala Puskesmas, Ormas, serta akademisi sebagai bentuk kesungguhan Pemerintah Lombok Timur.
“Semua desa kita atensikan terkait penurunan stunting, baik yang terbanyak angka hingga yang bebas stunting,” ujar Fathurahman.
Selaras dengan Pemda Lotim, UNICEF dan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) NTB turut berperan menekan angka stunting. UNICEF dan PKBI mengajak media ambil andil dalam menyebarkan informasi tentang pola hidup yang baik agar bisa mencegah stunting.
Upaya UNICEF dan PKBI menggandeng media ikut dalam menurunkan angka stunting sudah berjalan. Beberapa tulisan berkaitan dengan penanganan dan rahasia bebas stunting telah diturunkan. Dengan tujuan pemerintah maupun masyarakat di NTB bisa mengadopsi cara dan kiat-kiat dalam menangani stunting. (Citra Maulida)
Editor: Juwair Saddam