RIAU1.COM -Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru memberikan laporan rancu terkait data insentif tenaga kesehatan (nakes). Akibatnya, insentif nakes tak diprioritaskan dalam APBD Perubahan 2022.
"Saya sudah berjanji dari awal (menjabat). Saya akan membayar lunas seluruh insentif dan tunjangan," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun usai salat Jumat perdana di Masjid Raya Nurul Wathan di Jalan Siak II, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Jumat (7/10/2022).
Insentif yang dibicarakan pada awal menjabat Pj wali kota adalah hak ketua RT dan RW. Sedangkan insentif nakes, laporan dari Dinkes itu mengambang (tak jelas).
"Jadi, saya tidak bisa memprioritaskan (dalam APBD-P). Para ketua RT-RW yang melaporkan (dengan jelas). Sedangkan laporan nakes rancu," ungkap Muflihun.
Baca Juga: Insentif Belum Dibayar, Nakes Rusunawa Pekanbaru Diberhentikan
Dalam APBD-P 2022, anggaran dikurangi. Karena, Pemko banyak tunda bayar
"Saya tak ingin lagi ada tunda bayar. Makanya saya sepakat dengan DPRD, kami kurangi target yang tak bisa dikejar," sebut Muflihun.
Diberitakan sebelumnya, Pemko Pekanbaru ternyata belum membayar insentif tenaga kesehatan (nakes) untuk tahun 2021. Total insentif nakes dalam penanganan Covid-19 yang belum dibayar itu mencapai Rp5,6 miliar.
Baca Juga: Masjid Terbesar di Rumbai Pekanbaru Gelar Salat Jumat Perdana
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Ervan, Jumat (7/10/2022), mengatakan, insentif nakes belum dibayar untuk tahun 2021. Nilai insentif nakes yang belum dibayar mencapai Rp5,6 miliar.
"Kami terus mendesak agar Pemko segera membayar hak para nakes. Apalagi, ada nakes yang sudah tidak dipekerjakan lagi," ujarnya.
Nakes yang diberhentikan itu merawat pasien Covid-19 di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Padahal, insentif belum dibayar sekitar Rp160 juta.
"Insentif nakes yang sudah mengorbankan waktu hingga nyawa mereka untuk merawat pasien yang terpapar Covid-19 sudah seharusnya dibayarkan sejak jauh-jauh hari," ucap Ervan.