TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Parepare ajar 109 satu kerja seAjatappareng dalam kegiatan bicara laporan keuangan dan rekonsiliasi atau yang disingkat Barongko.
Acara digelar di kantor KPPN, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Selasa (18/10/2022) siang
Kegiatan itu dilakukan KPPN secara berkala untuk meningkatkan kapasitas satuan kerja.
Kepala KPPN Parepare Alim Afifi mengatakan pihaknya berkewajiban menyusun Laporan Keuangan tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA-BUN).
Tujuannya dalam hal mitigasi resiko dan meningkatkan kualitas laporan.
“Ini dalam rangka mitigasi risiko dan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penyajian dan pengungkapan Laporan Keuangan Triwulan III,” katanya.
Secara keseluruhan penyerapan di triwulan ke III sebanyak 78 persen.
Penyerapan itu didukung oleh penyerapan di belanja barang pegawai dan DAK non fisik.
“Kami mendorong DAK fisik agar lebih maksimal lagi. Sementara belanja modal masih di bawah 50 persen. Jadi penyerapan ini perlu ditingkatkan lagi,” ujarnya
Lebih jauh, Alim menjelaskan ada aplikasi yang dapat membantu satuan kerja dalam mengelola keuangan secara mandiri.
CMS (Cash Management System) merupakan salah satu jenis layanan satuan kerja.
Layanan ini dapat memudahkan masyarakat serta satuan kerja dalam pengelolaan keuangan.
“Kegiatan ini dapat dimaksimalkan dalam proses penyusunan laporan keuangan, bahkan untuk kegiatan-kegiatan lain yang berkaitan dengan pelaksanaan anggaran seperti,” jelasnya.
Alim menuturkan akan pentingnya menjaga kualitas laporan keuangan.
Laporan keuangan yang baik berpegang pada pedoman yang sudah ada.
Laporan keuangan seperti Neraca, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan equitas, laporan operasional dan catatan atas laporan keuangan.
“Laporan keuangan dapat terselesaikan tepat waktu dengan kualitas dan pengungkapan laporang keuangan sebagaimana pedoman yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.
Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil