6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Berikut Perincian Pasalnya|Kemenag Carikan Lokasi Belajar untuk Siswa MTsN 19 Jakarta|Polri Tetapkan 8 Tersangka Kasus Robot Trading Net89
Kamis, 6 Oktober 2022 | 18:24 WIB
Oleh : Maria Fatima Bona / JEM
Jakarta, Beritasatu.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami artis dan penyanyi dangdut Lesti Kejora yang diduga dilakukan suaminya, Muhammad Rizky alias Rizky Billar, menjadi salah satu contoh KDRT yang diketahui publik.
Menurut laporan tahunan 2021 diterima Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, kasus KDRT merupakan menjadi tertinggi dari semua kasus yang diterima Komnas Perempuan.
“(Sebanyak) 50% kasus yang diterima Komnas Perempuan pada laporan tahunan 2021 adalah kasus KDRT, atau mencapai 3.221 kasus,” kata Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor saat dihubungi Beritasatu.com, Kamis (6/10/2022).
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Maria Ulfah mengatakan, ketika seseorang mengalami KDRT, ia memperoleh lima hak sebagai korban.
Pertama, hak untuk mendapatkan perlindungan. Perlindungan ini bisa dari pihak keluarga, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, pengacara, dan juga lembaga sosial atau pihak lain. Baik yang sifatnya sementara maupun berdasarkan penetapan perintah perlindungan dari pengadilan.
“Jadi begitu kejadian, harusnya orang yang terdekat segera memberikan perlindungan, sehingga korban dilindungi,” ucapnya.

Baca selanjutnya
Kedua, korban wajib mendapatkan hak pelayanan kesehatan. Hal ini, terjadi apabila …


hal 1 dari 2 halaman

Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com
 Lesti Kejora dikabarkan akan umrah. Hal itu diungkapkan sahabat Lesti, Tiara Marleen dalam unggahan di media sosialnya, @Tiara_marleen1.
Abdul Muid Nawawi mengatakan, meneladani Rasulullah dalam hal berbangsa dan bernegara adalah akhlaknya.
Centrigo menawarkan solusi menyeluruh dan terintegrasi dalam mengatasi hambatan untuk mencapai produktivitas dan keuntungan yang lebih tinggi.
Berikut ini Data Penerima Vaksin Covid-19 sampai 6 Oktober 2022 sesuai dengan data dari Kementerian Kesehatan.
Berikut ini Data Kasus & Kematian Covid-19 di Jakarta, 6 Oktober 2022 sesuai dengan data dari Kementerian Kesehatan.
Berikut ini Data Kasus Aktif Covid-19 Nasional sampai 6 Oktober 2022 sesuai dengan data dari Kementerian Kesehatan.
Berikut ini Data Prevalensi Covid-19 di 10 Provinsi, 6 Oktober 2022 sesuai dengan data dari Kementerian Kesehatan.
PT Traktor Nusantara meluncurkan teknologi terkini SEnS+ pada forklift seri 8FBE18 dalam pemeran Forklift Indonesia 2022.
Berikut ini Data Positivity Rate Covid-19 sampai 6 Oktober 2022 sesuai dengan data dari Kementerian Kesehatan.
Berikut ini Data Kesembuhan Terendah Covid-19 di 10 Provinsi, 6 Oktober 2022 sesuai dengan data dari Kementerian Kesehatan.
 
NEWSLETTER
 
NEWSLETTER

source