BATANG, AYOSEMARANG.COM- Kemampuan APBD yang terbatas membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang membuat skema pembayaran bantuan iuran jaminan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu.

Terlebih adanya pengurangan kuota dari Pemerintah pusat sekitar 40 ribuan. Hal itu menjadi konsekuensi Pemkab untuk mengkover pembiayaannya.

Pengurangan kuota tersebut dikarenakan data anggota di kartu keluarga (KK) dan KTP nya tidak valid.
Meskipun sebelum dikirim, Pemkab Batang sudah melakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu.

Hal itu dikatakan Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki usai sidang paripurna DPRD Batang, Senin 24 Oktober 2022.

“ Anggaran BPJS kesehatan itukan besar sekali, itu dihitung dari warga yang kurang mampu yang membutuhkan layanan kesehatan secara gratis,” kata Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki

Keterbatasan APBD membuat Pemkab Batang dalam menganggarkan BPJS Kesehatan sianggarlan secara bertahap.

“Jadi dari pemerintah pusat pun kita ada pengurangan kuota 40 ribunan. Sehingga kita harus membiayai itu, Jadi bertambah besar BPJS Kesehatan yang harus dibiayai oleh Pemkab Batang,” kata Lani Dwi Rejeki.

Pj Bupati Batang juga menyebutkan anggaran BPJS Kesehatan yang di bayarkan Pemkab Batang untuk tahun lalu sekitar Rp 23 Miliar.

“Dari Rp 23 milar baru dibayarkan Rp 17 miliar dan kekuarangannya baru di cukupi Di anggarannya di APBD perubahan,” ungkapnya.

Adapun untuk tahun 2023, Pemkab Batang masih menghitung dan angkanya belum maksimal. Direncanakan akan dianggarankan secara bertahap di anggaran APBD penetapan dan perubahan.

“Harapan saya dari pemerintah pusat ada tambahan kuota iuran jaminan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu di Batang. Jadi menguranhi anggaran APBD kita” tukasnya.

Sementara itu, Edi Siswanto Anggota DPRD Kabupaten Batang meminta data valid Universal Health Coverage (UHC) penerima BPJS kesehatan masyarakat tidak mampu sebelum tahapan penganggaran APBD.

Ia mengatakan, BPJS Kesehatan secara gratis bagi masyarakat kurang mampu itu sangat penting. Dan sering ditemui di lapangan ke tidak mampuan warga membiayai kesehatan ketika harus berobat ke rumah sakit.

Edi Siswanto juga menyatakan tidak semua anggota DPRD memahami berapa hitungan UHC BPJS Kesehatan yang harus di biayayai oleh Pemkab Batang melalui APBD.
“Tidak semua anggota DPRD memahami berapa hitung – hitungan jumlah untuk UHC , berapa anggaran BPJS kesehatan tahun 2023. Untuk itu saya mohon perhatian secara serius oleh para pengambil kebijakan dalam penentuan anggaranya,” ungkapnya.
Editor: Akbar Hari Mukti



©2022 ProMedia Teknologi

source