Blangkejeren, InfoPublik – Kejaksaan Negeri  (Kejari) Kabupaten Gayo Lues  memberikan penyuluhan hukum kepada seratusan siswa SMA N 1 Kuta Panjang, Kamis (13/10/2022). 
Penyuluhan tersebut merupakan program  Jaksa Masuk Sekolah (JMS), dipimpin oleh Kasi Intelijen Kejari Gayo Lues, Handri, SH didampingi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Gayo Lues yang diwakili Pengawas Sekolah, Iskandar Muda, SP MAP, Perwakilan Kepala Puskesmas Kuta Panjang, dr. Marhaban dan  Kepala SMA N 1 Kutapanjang, Dr. Kamarudin, SPd MSi.
Kepala SMA N 1 Kuta Panjang, Dr Kamarudin, SPd MSi menyampaikan kebanggan kepada Kejari Gayo Lues karena SMA N 1 Kutapanjang menjadi tempat diselenggarakannya program JMS oleh Kejari Gayo Lues.
Iskandar, mewakili Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Gayo Lues menyampaikan apresiasi kepada Kejari Gayo Lues yang telah berkenan bekerjasama dengan Instansi Dinas Pendidikan sehingga Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dapat menjadi salah satu wadah dalam memberikan pemahaman hukum kepada para Pelajar.
Dirinya berharap agar kegiatan seperti ini tetap dapat dilaksanakan.
Selain itu, Ia juga memaparkan bagaimana kondisi Pelajar saat ini yang rentan akan Tindak Pidana dan Penyimpangan-penyimpangan salah satunya seperti Narkoba.
Mewakili Kepala Puskesmas Kuta Panjang, dr. Marhaban, menjelaskan tentang dampak negatif narkotika dari segi medis seperti depresi, sakit paru-paru, HIV/AIDS, Hepatitis, sakit syaraf dsb.
Sementara Kasi Intelijen Kejari Gayo Lues, Handri, S.H. memaparkan tentang kewenangan kejaksaan Negeri Gayo Lues  Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika khususnya di kalangan Pelajar.
Selain itu Handri mengatakan  Kejaksaan Negeri Gayo Lues saat ini telah membentuk Balai Rehabilitasi Adhyaksa yang berpusat di Rumah Sakit Umum Muhammad Ali Kasim (RSU MAK) dan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues. (mc/03)
24 Kali

Copyright © 2018 InfoPublik. All rights reserved.

source