Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Apriliati, saat diwawancarai awak media. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta kepada Pemprov Lampung untuk menyiapkan anggaran khusus yang diperuntukkan bagi anak-anak yang mengalami gagal ginjal akut.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Apriliati, mengungkapkan jika kasus gagal ginjal pada anak-anak yang terjadi secara nasional tersebut bisa termasuk kedalam Kejadian Luar Biasa atau KLB. 

“Bisa juga pemerintah daerah menanggung biaya pasien. Karena ini termasuk dengan bencana nasional dan yang menyangkut kesehatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi,” katanya saat dimintai keterangan, Jum’at (28/10/2022).

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga meminta kepada Pemprov Lampung dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk lebih pro aktif serta memperbaharui data jumlah penderita gagal ginjal secara berkala.

“Data penderita harus diperbaharui setiap waktu dan harus singkron dengan pemerintah pusat. Disaat seperti ini data sangatlah penting untuk mengambil langkah kedepannya,” kata dia.

Selain itu ia juga meminta kepada pemerintah daerah yang berkoordinasi bersama dengan BBPOM melakukan penarikan obat sirup dipasaran guna menghindari penambahan kasus kedepannya.

“Ini harus dilakukan langkah cepat karena belum tentu semua masyarakat mengetahui dan paham bahaya nya obat tersebut. Jika tidak dengan cepat ditarik dari peredaran,” tambahnya. 

Seperti diketahui saat ini jumlah kasus gagal ginjal akut di Provinsi Lampung terdapat dua orang yang menderita gagal ginjal. Dimana satu dari pasien tersebut telah meninggal dunia serta satu kasus suspek juga meninggal dunia. (*)

Jalan Turi Raya, No. 101, Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Lampung.
(0721) 773331
kupastuntas7@gmail.com
© kupastuntas.co All Right Reserved

source