Cianjurpedia.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Selain itu, pelayanan vaksinasi dosis ketiga ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI. 
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Pusat Hari Ini Jumat 28 Oktober 2022, Ada di Puskesmas Kelurahan Pegangsaan
Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.
Melansir Instagram @pkc.cipayung, berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Timur  pada Jumat, 28 Oktober 2022.
Puskesmas Kecamatan Cipayung (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB 
Editor: Hanif Hafsari Chaeza
Sumber: instagram @pkc.cipayung

Email : redaksicianjurpedia@gmail.com
PT Kolaborasi Mediapreneur Nusantara
Jl. Asia Afrika No. 75
Bandung – Jawa Barat, 40111, Ph. 022-4241600
Email: prmnnewsroom@pikiran-rakyat.com
©2022 Pikiran Rakyat Media Network

source